Labusel Punya Cerita , Dirgahayu Kemerdekaan RI Ke-76 Ditengah Virus Covid-19 , Ketua LSM GANTARA Sumut Angkat Bicara !
- Peringatan Dirgahayu RI Ke-76 Dari Pusat Tetap Ikuti Prokes , Di Kabupaten Labusel Justru Langgar Prokes
Labusel ( sumut24.net ) - Gegap gempita dan eforia perayaan kemerdekaan Republik Indonesia ke-76 pada 17 Agustus 2021 terasa sampai kedusun sekalipun , itulah bukti kecintaan masyarakat terhadap Bangsanya.
Bedanya semua kegiatan dalam batasan dikarenakan Bangsa ini sedang menghadapi virus covid-19 , sehingga Presiden Republik Indonesia melakukan beberapa tahapan seperti PPKM untuk membatasi mobilisasi massa agar penyebaran virus covid-19 dapat terkendali .
Jika dari pusat sudah memberikan contoh agar tidak adanya mobilisasi massa dan berkumpul kumpul ,justru kita dapat melihat perbedaan di Kabupaten Labuhanbatu Selatan pada Dirgahayu RI ke-76 di Lembaga Pemasyarakatn Kelas III Kotapinang , tampak Bupati , Wakil Bupati , Ketua DPRD dan Ka.Lapas berada ditengah kerumunan warga binaan tanpa mengikuti protokol kesehatan(Prokes) sesuai anjuran Pemerintah .
" dari photo tampak warga binaan dan beberapa petugas Lapas tidak menggunakan masker serta berkerumun dan berkumpul ,jelas kegiatan itu melanggar anjuran Pemerintah Pusat agar tidak adanya mobilisasi massa , berkerumun dan berkumpul kumpul "
Ketua LSM Garda Taruna Nusantara (GANTARA) Provinsi Sumatera Utara Syahmuliyadi Harahap mengatakan kepada sumut24.net " kita sangat menyayangkan adanya mobilisasi massa tersebut , seharusny Bupati , Wakil Bupati dan Ketua DPRD Labusel memberikan contoh yang baik di kepada masyarakat , apalagi kita sama tahu Presiden Jokowi sangat gencar gencarnya untuk mengahalau virus covid-19 dari Bangsa ini , lah kita sebagai Pemimpin Daerah justru memberikan contoh seolah olah covid-19 itu tidak ada , padahal kita sama tahu covid-19 justru sudah banyak menelan korban jiwa dan terkait kegiatan yang dilakukan Bupati , Wakil Bupati dan ketua DPRD Labusel ini tidak menjadi contoh buat Pemimpin Daerah lainya "
" seharusnya Pemerintah Daerah dan masyarakat secara bersama sama mengikuti anjuran Pemerintah Pusat untuk memperkecil penularan Virus Covid-19 dengan tidak adanya pengumpulan massa atau mobilisasi massa agar Indonesia cepat terlepas dari Virus Covid-19 ini " tegasnya.









Komentar