Dua Warga Londut di Bekuk Reskrim Polsek Kualuh Hulu

Labura ( sumut24.net ) - Tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu berhasil meringkus S alias Kodok dan J alias Duwek warga Afd 3 Dusun 9 Desa Londut, Kecamatan Kualuh Hulu,rabu (24/11/2021) sekira pukul 03.50 wib.
Kapolsek Kualuh Hulu Akp Is Gunarko  melalui Kanit Reskrim Ipda Eko Sanjaya menyebutkan pelaku diringkus berdasarkan informasi dari masyarakat yang tidak mau disebutkan identitasnya tentang adanya kegiatan di salah satu rumah warga, bahwasanya sering dipakai untuk tempat transaksi/memakai narkoba.
Menindak lanjuti informasi tersebut kapolsek Kualuh Hulu Akp Is Gunarko memerintahkan saya dan team tekap untuk melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba di wilkum Polsek Kualuh Hulu, khususnya di daerah Afdeling 3 Desa Londut, terang eko.
Lebih lanjut Ipda Eko Sanjaya menyebutkan setelah kita lakukan penyelidikan, team telah mengetahui identitas terduga pelaku, team kemudian melakukan pengintaian di seputar lokasi rumah terduga, setelah dipastikan terduga ada di dalam rumah tersebut, langsung kita lakukan penggeledahan yang sebelum nya pintu rumah terduga dalam keadaan terbuka.
Eko menambahkan, dari hasil penggeledahan itu, team menemukan beberapa barang bukti,1unit timbangan elektrik,1 buah Pedang Samurai, 4 bungkus plastik sedang putih Klip transparan berisi serbuk putih diduga sabu,14 bungkus plastik klip kecil transparan berisi serbuk putih diduga sabu, 2 buah dompet,1buah kotak plastik kecil warna putih,1buah kotak kayu,1bilah gunting, 2 buah skop dari pipet,
2 buah gulungan uang Rp.2000, dan
uang tunai Rp.482.000 (empat ratus delapan puluh dua ribu rupiah).
dari hasil interogasi awal di tkp, terduga mengaku bahwa sabu tersebut adalah miliknya. Kemudian team membawa pelaku berikut barang bukti ke Polsek Kualuh Hulu. selanjutnya melimpahkan ke sat narkoba polres Labuhan Batu guna di proses secara hukum, tutup eko.
Penulis: Adi
Editor: Feby
Photographer: Adi

Baca Juga