Sat Narkoba Polres Labuhan Batu Amankan Sebanyak 29,91 Gram Sabu Dari 12 Orang Tersangka
Labuhan Batu ( sumut24.net ) - Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti,SIK melalui Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu,SH,MH didampingi PS Kasi Humas Polres Labuhanbatu IPTU Agus menyampaikan terkait hasil ungkap kasus tindak pidana narkoba oleh Satres Narkoba dan Polsek jajaran Polres Labuhan Batu.
Selama dua pekan terhitung dari tanggal 1 April - 12 April 2022 sebanyak 12 Kasus dan 12 tersangka berhasil ditangkap dengan rincian sebanyak 8 Kasus dan 8 tersangka dan selebihnya diungkap Polsek jajaran dan barang bukti narkotika yang disita dari tersangka secara komulatif jumlahnya 29,91 Gram Netto.
Adapun identitas para tersangka DM (21) warga Bangun Rejo Pulo Dogom Kecamatan Kualuh Hulu Labura, PS (36) warga Dusun VII Pasar Tapian Desa Parpaudangan Labura, IK (43) warga Sopo Onggang Baru Paluta berdomisili di Dusun Suka Makmur Desa Tebing Linggahara, ASR (20) warga Dusun V Desa Bangun Kecamatan Pulau Rakyat Asahan, A (37) warga Dusun III Batang Seponggol Desa Teluk Panji Labusel, S (32) warga Jl Rahayu Suka mulia Desa Pondok Batu Labuhan Batu, AN (46) warga Dusun Cikampak Desa Aek Batu Labusel, BN (36) warga Dusun X Desa Belingkut Labura, BS (26) warga Desa Sabungan Labusel, S (43) warga Dusun IB Desa Pangkatan Labura, AR (31) warga Desa Simaninggir Simundol Labura dan terakhir ASP (40) warga Dusun IA Desa Simpang Merbau Labura.
Sebanyak 3 tersangka dilakukan RJ oleh TAT (Tim Assesmen Terpadu) berinisial AS, BN dan S namun hasilnya ketiganya tetap ditahan dan diproses ke persidangan dan merupakan wujud dari komitmen sinergitas Tim TAT terdiri dari Polres Labuhan Batu,Kejaksaan dan BNNK Labura .









Komentar