Dinilai Lamban Tangani Perkara Penganiayaan Dengan Pengeroyokan, Profesional Polres Padangsidempuan Diragukan
Padangsidimpuan ( sumut24.net ) - Korban penganiayaan dengan pengeroyokan (Ali Muksin Lubis,red) yang diwakili saudara kandungnya, Silvera Rosa Lubis, warga Jalan Raja Inal Siregar Gang Sihar II Padangsidempuan Batunadua meminta Satreskrim Polres Padangsidempuan secepatnya menindaklanjuti laporannya. Korban mengaku kasus ini lamban penanganannya.

"Saya minta laporan pengaduan ini segera ditindaklanjuti. Karena sudah sejak tanggal 30 Januari 2022 sampai sekarang belum ada tindaklanjut dari Polres Padangsidempuan," ungkap Silvera Rosa Lubis.
Dijelaskannya, pada hari Sabtu (29/01/2022) sekira pukul 20.10 Wib adiknya bernama Ali Muksin Lubis, dianiaya dan dikeroyok diduga dilakukan oleh AI, AA, BG dan DG yang merupakan warga Kelurahan Ujung Padang Kota Padangsidempuan.
Akibat dari penganiayaan dengan pengeroyokan itu, kata Silvera, adiknya mengalami luka-luka disekujur tubuhnya dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan. "Akibat penganiayaan dengan pengeroyokan itu, adik saya tidak bisa beraktifitas seperti biasa, karena mengalami luka serius disekujur tubuhnya dan harus dirawat inap di Rumah Sakit Daerah Kota Padangsidempuan," ungkapnya.
Silvera Rosa Lubis juga menyampaikan, bahwa usai kejadian penganiayaan dengan pengeroyokan, dikarenakan adiknya masih dirawat inap di Rumah Sakit, ia langsung membuat laporan ke Polres Padangsidempuan, Minggu (30/01/2022) dan tertuang dalam Laporan Polisi (LP) Nomor : STTPL/B/37/I/2022/SPKT/POLRES PADANGSIDIMPUAN/POLDA SUMATERA UTARA Tanggal 30 Januari 2022.
"Namun, seiring berjalannya pengaduan saya itu, tidak pernah ada tindaklanjut dari Kepolisian Polres Kota Padangsidempuan. Profesionalisme penyidik Polri perlu dipeetanyakan. Perkara ini pun seperti ditelan bumi, mengendap dan tidak ada kepastian hukum," kesalnya
Dengan lambannya penanganan yang dilakukan pihak Satreskrim Polres Padangsidimpuan, Silvera menilai, ada beberapa kejanggalan yang ia dapatkan, diantaranya ;
1. Dari mulai kasus ini dilaporkan, tidak pernah adanya Surat Pemberitahuan yang resmi saya terima selaku pelapor dalam perkara tersebut.
2. Setelah laporan tersebut masuk ke Polisi, adanya dugaan oknum dari Dinas Pemko Padangsidempuan yang menjumpai penyidik, sehingga perkara ini tidak ada kemajuan.
3. Hingga saat ini, belum ada kejelasan dari penyidik atas penanganan perkara tersebut, yang diduga penyidik tidak profesional dalam menangani perkara ini. Padahal, banyak saksi yang melihat dan mengetahui langsung kejadian itu.
4. Selain itu, begitu kuat bukti-bukti yang telah didapatkan penyidik, namun masih saja tidak ada tindakan dari penyidik atas perkara ini. Sepertinya tidak ada keseriusan dari penyidik dalam menangani perkara ini, padahal korban mengalami luka sangat parah akibat dari pengeroyokan tersebut.
"Mohon la, Pak Kapolres Padangsidempuan, Pak Kasat Reskrim dan penyidik yang menangani perkara adik saya ini untuk segera ditindaklanjuti dan ditangkap para pelakunya," pintanya.
Menyikapi perkara tersebut, Kasat Reskrim Polres Padangsidempuan, AKP Bambang Priyatno saat dikonfirmasi wartawan melalui Via WhatShap, Selasa (04/10/2022) mengatakan nanti saya cek ya. "Ya, lagi di cross cek kasusnya bang," ujarnya singkat.
Sementara, Kapolres Padangsidempuan, AKBP Dwi Prasetyo Wibowo juga dikonfirmasi melalui panggilan suara Via WhatShap mengatakan saya belum tau kasusnya. Nanti saya sampaikan ke Pak Kasat Reskrim untuk menjelaskan perkaranya Pak.
"Nanti kita atensi. Nanti saya sampaikan sama Pak Kasat Reskrim, karena beliau yang lebih mengetahui kasusnya gimana, karena itukan bidangnya reskrim," pungkas Kapolres.









Komentar