Pemkab Labura Raih Zona Hijau Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2022 dari Ombudsman RI
Labura ( sumut24.net ) - Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara meraih penghargaan predikat kepatuhan pelayanan publik tahun 2022 yaitu zona hijau dari Ombudsman RI.
Penghargaan tersebut disampaikan oleh Ombudsman RI melalui Zoom Meeting yang diterima oleh Bupati Labuhanhatu Utara Hendriyanto Sitorus, SE, MM diwakilkan oleh Asisten Administrasi Umum Dra Hj Susi Asmarani, MSi di Aula Bram Tarigan, Kantor Bupati Labuhanbatu Utara. Kamis, (22/12).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Labura mengungkapkan terima kasih kepada Ombudsman RI atas penghargaan dan penilaian zona hijau kepada Pemkab Labuhanbatu Utara.
“Penilaian zona hijau merupakan bukti bahwa pelayanan publik di Kabupaten Labuhanbatu Utara mengalami peningkatan yang signifikan dimana sebelumnya dari zona merah”, ujar Bupati.
Ini merupakan peningkatan yang signifikan atas pelayanan publik yang diberikan OPD yang terkait, yakni Disdukcapil, Disdik, DPMPTSP, Dinkes, Dinsos, Puskesmas.
Terakhir, Bupati mengimbau kepada seluruh ASN bahwa penghargaan ini menjadi tantangan tentunya bagi Pemkab Labura untuk terus meningkatkan pelayanan secara maksimal agar semakin efektif dan profesional dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat, imbuhnya.
Berita Terkait
-
Bupati Labura Hendriyanto Sitorus SE MM, Ucapkan Terima Kasih Kepada Presiden Jokowi
-
Presiden RI H Ir Jokowi Dodo Kunjungi Kabupaten Labuhanbatu Utara
-
Bupati Labura Hendriyanto Sitorus SE MM, Targetkan Tahun 2024 Labura Zero Stunting
Berita Lainnya
Konag GMI Ke – XV Dibuka Mengangkat Tema ” Bersatu Dan Bersinergi Dalam Kristus Melayani Dunia ” (Efesus 4:3-6)







Komentar