Kapolres Labusel AKBP Catur Sungkowo ; Tidak Ada Tempat Pelaku Narkoba Di Labusel
-
Kapolsek Torgamba AKP Sunipan Gurusinga , Kelubang Semutpun Akan Kami Buru
Labusel ( sumut24.net ) - Unit Reskrim Polsek Torgamba berhasil mengamankan pelaku penyalah gunaan narkotika jenis sabu inisial (MJ) warga Afdeling IV Kebun Sei Baruhur Desa Beringin Jaya Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP CATUR SUNGKOWO, S.H.,M.H melalui Plh Kapolsek Torgamba AKP SUNIPAN GURUSINGA, S.H. membenarkan tim opsnal unit reskrim Polsek Torgamba berhasil menangkap 1 orang pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu di Afd. IV PTP Nusantara III Kebun Sei Baruhur Desa Beringin Jaya Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan pada hari Minggu Tanggal 07 Mei 2023 sekira pukul 09.00 Wib.
Penangkapan berawal ketika Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP CATUR SUNGKOWO, S.H.,M.H menerima pesan melalui No WA pengaduan ( 082268639110 ) dari masyarakat bahwasanya di wilayah Afd. IV Sei Baruhur Desa Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan sering dijadikan tempat untuk Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu, selanjutnya Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP CATUR SUNGKOWO, S.H.,M.H memerintahkan Plh Kapolsek Torgamba AKP SUNIPAN GURUSINGA, S.H untuk menindak Lanjuti laporan Informasi masyarakat melalui No WA pengaduan ( 082268639110 ) tersebut, mendapat perintah tersebut Unit Reskrim Polsek Torgamba langsung menuju ke tkp untuk melakukan pengintaian.
sekira pukul 09.00 wib Unit Reskrim Polsek Torgamba melakukan pemantauan di salah satu rumah yang dicurigai Di Afdeling IV Kebun Sei Baruhur, setelah itu Unit Reskrim Polsek Torgamba melakukan penangkapan terhadap seorang Laki-laki bernama MUJIONO , langsung dilakukan Penggeledahan di kediaman Pelaku ditemukan :
1 botol Aqua
1 buah kotak digital jewelry scare yang berisikan : 1 bungkus plastik klip warna biru berisikan : 3 buah kaca pirek bekas bakar diduga berisikan Narkotika jenis sabu, 4 buah pipet berbentuk L dan 4 buah pipet di Kamar rumah MUJIONO Dan Ditemukan 1 buah kotak kaleng berwarna kuning bertuliskan Heiker yang berisikan : 1 bungkus plastik klip tembus pandang yang berisikan plastik klip kosong, 1 buah mancis yang terpasang jarum, 1 satu buah mancis dan 1 unit timbangan Elektrik di dapur rumah pelaku MUJIONO dan 1 satu Unit Handphone merek Nokia ditangan pelaku MUJIONO.
Saat ini terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu tersebut beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Torgamba dan selanjutnya akan di serahkan ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan untuk proses lebih lanjut.
Komentar