AKP E.R Ginting Kasatres Nakoba Polres Labusel , Pimpin Langsung Penangkapan Bandar Sabu Berinsial RS Warga Desa Aek Batu

Labusel ( sumut24.net ) - Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP H.Catur Sungkowo ,SH.MH perintahkan Satresnarkoba untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di wilayah hukumnya dan teruslah manfaatkan informasi dari masyarakat karena narkoba adalah musuh kita bersama , ketika ada informasi harus gerak cepat dan sikat para bandar , pengedar dan pemakai narkoba tersebut , tegasnya pada selasa (16/05/23).

Sesuai arahan dan perintah Kapolres , Kasatres Narkoba AKP.E.R Ginting didampingi Kanit Lidik II Aiptu Sastrawan Ginting dan tim langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian atas aduan masyarakat yang telah resah di Cikampak Pekan Desa Aek Batu akibat ulah para bandar dan pengedar narkoba tersebut .

Kasatres Narkoba E.R Ginting pimpin langsung penangkapan terduga bandar narkoba jenis sabu bernama RS (17) alias Roby pada sabtu (13/05/23) sekira pukul 16:00 Wib .

" Penangkapan tersangka pemilik barang haram berinsial RS (17) warga Dusun Sip.Mulya Desa Aek Batu Kecamatan Torgamba tersebut , bermula ketika kami mencurigai gerak gerik tersangka dengan menggunakan sepeda motor Yamaha RX King tanpa Nopol " .urai Kasatres Narkoba E.R Ginting .

" Langsung kami berhentikan dan lakukan penggeladahan badan dan akhirnya kami temukan barang haram narkoba jenis sabu di genggaman tersangka dengan berat 0,24 gram " masih lanjut Kasatres Narkoba .

" Selama proses pemberhentian dan penggeladahan tersangka , tersangka tidak ada melakukan perlawanan kepada petugas , selanjutnya tersangka dan barang bukti di boyong ke Mapolres Labuhanbatu Selatan guna mempertanggung jawabkan perbuatanya di hadapan hukum serta pengembangan lebih lanjut " Tutup Kasatres Narkoba E.R Ginting .

Secara terpisah sumut24.net coba komfirmasi kepada Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Catur Sungkowo terkait penangkapan tersebut via hp .

" Benar , Satres Narkoba telah berhasil menangkap terangka berinsial RS (17) dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,24 gram warga Dusun Sip.Mulya Desa Aek Batu Kecamatan Torgamba " terang Kapolres Labusel AkBP Catur Sungkowo ,SH.MH .

Penulis: Redaksi
Editor: Feby
Photographer: Redaksi

Baca Juga