Masyarakat Sigalungon Dusun X Desa Huta Padang Keberatan Penanaman Ulang Lahan Kebun PT.SPR

ASAHAN ( sumut24.net ) - Masyarakat Sigalungon Dusun X Desa Huta Padang, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kab.Asahan merasa keberatan, lahan kebun PT.Sari Persada Raya (SPR) yang tanahnya berada di wilayah Sigalungon Huta Padang yang saat ini telah di replanting untuk tidak ditanami kelapa sawit kembali.

Dan masyarakat telah melayangkan surat Ke DPRD Asahan untuk meminta diadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) menindak lanjuti RDP 8 Mei 2024 di Komisi A Kantor DPRD Asahan lalu yang tidak ada tidak lanjutnya hingga saat ini.

Masyarakat Sigalungon Dusun X pada Rabu (12 Maret 2025) mengadakan musyawarah tentang penolakan penanaman kembali lahan PT.SPR tersebut sebelum tanah perkampungan dan perladangan mereka dikeluarkan dari Hak Guna Usaha (HGU) PT. Sari Persada Raya (SPR).

Musyawarah masyarakat menyepakat agar lahan PT.SPR yang sekitar 50 hektar telah siap di replanting mereka stop untuk tidak ditanami sebelum tanah perkampungan dan perladangan mereka dikeluarkan dari HGU PT.SPR dan musyawarah ini dihadiri 70 orang sepakat dan menanda tangani surat yang ditujukan ke DPRD Asahan diketahui Kepala Desa Huta Padang.

Menurut informasi dari Humas PT.SPR yang mengatakan tahun 2029, HGU SPR berakhir saat perpanjangan itulah nanti akan kami keluarkan katanya, namun masyarakat tidak bersedia menerima kalau hanya cakap saja, masyarakat bersedia kalau ada pernyataan PT.SPR dan dibuat dihadapan Notaris yang disaksikan pihak BPN Asahan dan Instansi terkait.

Dimana selama ini masyarakat Sigalungon terhambat mengajukan permohonan agar BPN Asahan menerbitkan Sertifikat : Surat Hak Milik (SHM) atas tanah tapak rumah dan perladangan mereka karena PT.SPR mengklaim tanah perkampungan lahan pertanian mereka berada di dalam HGU PT.Sari Persada Raya.

Surat masyarakat itu selain ditujukan pada Ketua DPRD Asahan, ditembuskan kepada Bupati Asahan, BPN/ATR Asahan, Camat BP.Mandoge, Kapolsek BP.Mandoge dan Danramil BP.Mandoge yang dilampiri tanda tangan 60 orang masyarakat Sigalungon Dusun X Huta Padang untuk ditindaklanjuti.

Penulis: Bistok ,S.Pd
Editor: Feby Andira ,ST
Photographer: Bistok ,S.Pd

Baca Juga