PRO JAMIN Mediasi Lahan Sengketa Dengan PT. SBI Di Dusun Sei Meranti , Bagan Toreh – Labusel
Labusel ( sumut24.net ) - Kelompok Tani Masyarakat Bersatu Sei Meranti , yang telah Menguasakan Lahan Sengketa Dusun Sei Meranti Bagan Toreh Labusel , kepada PROJAMIN ( Profesional Jaringan Mitra Negara Pro Jokowi - Amin ) adakan Pertemuan / Mediasi dengan Perusahaan PT .SBI , pada hari Jumat.12 Juni 2020 sekira pukul 10.30 wib , di dusun Bangun Jaya Desa Persiapan Mekar meranti ,kec Torgamba ,Kab Labusel Sumut .
Adanya kunjungan dari Pihak PROJAMIN.(Profesional Jaringan Mitra Negara Pro Jokowi - Amin.) dari Prov Riau dan kabupaten Rohul .Adapun yang Hadir dalam mediasi tersebut yaitu :
, Ketua Umum Projamin Prov- Riau Hotlan simamora.dan Rombongan ,
, Temon Kieswanto, S.Th , Projamin Perwakilan Kabupaten Rohul dan Wakil Simbolon , KTU -PT. SBI Pangihutan Tampubolon beserta Staf ,
,Ketua kelompok Tani Masyarakat Bersatu Sei Meranti Krista Ginting dan Jajaran .
, Kapolsek Torgamba Labusel AKP . Firdaus Kemit ,SH , dan Personil , Kapospol Cindur Bripka Limbong , Babinsa desa TORGANDA Sertu R Nababan , Peltu Mulyono , Warga Cindur Labusel , Ketua PP Torgamba Haswani Manurung , Wakil Husin Sitorus , dan Samsir , OK Sangkot NST ( Dan Koti PP Torgamba ) Insan Pers , serta
masyarakat yang ber kumpul sekira 200 orang . Adapun tuntutan yang di Mediasi Oleh PRO JAMIN dalam Pertemuan tersebut adalah :
1.Membantu untuk menuntut hak masyarakat yang di Kuasai oleh pihak perusahaan PT . SBI.
2.Rencana akan melksanakan penebangan terhadap lahan pihak PT . SBI. Yang di rencanakan
Pada pukul 11.00 wib akhirnya di urungkan , dan akhirnya dari Pihak PROJAMIN Melaksanakan Mediasi dengan pihak perusahaan PT. SBI , yang langsung di terima oleh Pangihutan Tampubolon selaku KTU dari Perusahaan PT .SBI , dalam mediasi tersebut beliau mengatakan , kalau memang dari pihak kehutanan sudah memberikan ijin kepada masyarakat atau izin dari Pihak PT. SBI telah di lepas , maka kita per silahkan di ambil . Karena tidak ada sebelum nya kesepakatan untuk membuat keputusan , maka dari itu kami dari pihak perusahaan tidak akan tinggal diam , apabila masyarakat mengambilnya ( Merambah ) , ucap Nya . jadi dari Pihak PRO JAMIN / perwakilan masyarakat , dengan uraian dari KTU tersebut , kita akan bermain melalui Pusat atau ke pihak menteri kehutanan , Pihak PRO JAMIN menghimbau kepada Masyarakat agar bersabar , kita akan bekerja keras untuk membantunya . Mari kita sama-sama berdoa , agar semua ini secepatnya terealisasi , ungkap PRO JAMIN menutup . Kapolsek Torgamba IPTU Firdaus Kemit ,SH , Menghimbau kepada warga yang berkumpul , agar jangan ada yang membuat anarkis ( Keributan / kerusuhan ), mari Masaalah ini kita serahkan ke Pihak PRO JAMIN , untuk menyelesaikan nya ( memediasi ) dengan pihak Perusahaan , pada saat Pandemi Covid -19 ini , kita dilarang berkumpul ( adakan keramaian ) , maka dari itu mari kita bubar , pulang kerumah masing-masing , dengan tertib agar selamat sampai Ketujuannya , harap AKP . Firdaus Kemit ,SH .. Babinsa Torgamba Sertu R. Nababan , juga mengharapkan sangat , agar jangan ada keributan , kerusuhan , pada masa Pandemi Covid-19 ini, mari kita serahkan urusan ini kepada perwakilan Masyarakat yang udah menunjuk / menyerahkan permasalahan ini ke Pihak PRO JAMIN . Sertu R .Nababan , mengingatkan pada saat ini , kita di larang untuk mengadakan keramaian ( berkumpul-kumpul ), untuk menghindari penyebaran Virus Corona , Ungkap Sertu R Nababan menutup . Kegiatan mediasi berakhir
Pada pukul 12.30 wib . Kegiatan mediasi tersebut berjalan lancar aman , tertib sampai Bubar .









Komentar