Camat BP.Mandoge Kerahkan Alat Berat Milik ANHE, Kontraktor PLTMH PT.Izmi Untuk Pelebaran Jalan Provinsi

ASAHAN ( sumut24.net ) - Akibat jalan propinsi di antara Simpang Salabat ke Simpang Tusam Dusun IX Desa Huta Padang, Kecamatan BP.Mandoge, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara telah longsor di beberapa titik.

Pada satu titik badan jalan sudah amblas Aspal Hotmix nya sekitar 90% maka itulah diperlukan pelebaran jalan dengan meminta tanah warga yang berada disisi kiri arah (BP Mandoge-P.Siantar) badan jalan tersebut.

Maka pada Jumat (19/12-2025) Pukul 10.00 Wib Micam br Sitorus,SH Camat BP Mandoge, Dahlan Sirait, Kepala Desa Huta Padang, atau setelah lebih dahulu Jhonlifer Manurung, Sekretaris Desa Huta Padang melobby pemilik tanah/tanaman (Pohon) untuk dibayarkan Ganti Rugi.

Camat BP.Mandoge didapingi Staff dan Kepala Desa Huta Padang dan Jhonlifer Manurung, Sekretaris Desa menyerahkan uang ganti rugi tersebut kepada Edison Sitorus, pemilik tanah/tanaman dimaksud (sudah ditanda tangani surat penyerahan ganti rugi) yang sumber dananya patungan dari perusahaan perusahaan disekitar.

Setelah ditanda tangani biaya ganti rugi Perangkat Desa dan warga desa Huta Padang dan anggota PP, dikomandoi Mangatas Sitorus, Ketua Ranting Pemuda Pancasila (PP) Desa Huta Padang dipimpin Jhonlifer Manurung,Sekretaris Desa adakan penebangan pokok pokok kelapa sawit yang menghalangi truk bermuatan TBS dan Bus Penumpang lewat maka dibongkarlah pakai cangkul dan dipotong pakai Shinso.

Kemudian setelah itu untuk melebarkan jalan sementara dilokasi Camat minta alat berat ANHE (kontraktor PLTMH PT.Izmi) untuk mendorong tanah tersebut.

Walaupun telah diupayakan membuat jalan sementara ini diharapkan dalam waktu dekat PU Propinsi hendaknya menangani perbaikan jalan ini karena setidaknya di kawasan ini ada 5 titik jalan yang amblas perlu perbaikan.

Penulis: Bistok ,S.Pd
Editor: Feby Andira ,ST
Photographer: Bistok ,S.Pd

Baca Juga