Anton ,ST.MT Kadis PUPR Rohul ( Riau ) Beberkan Status Jalan lintas Provinsi Dan Jalan lintas Kabupaten Rohul

Rohul ( sumut24.net ) - Jalan lintas provinsi (jalinprov) yang akhir-akhir ini menjadi sorotan publik dan menjadi konsumsi awak media cukup menguras pikiran dan tenaga pemerintah daerah dalam hal ini dinas pekerjaan umum dan perumahan rakyat (PUPR) kabupaten rokan hulu,
Kadis Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kàbupaten Rokan Hulu Anton ST.MT hari ini jum'at (19/06) saat dijumpai di kantornya mengatakan, bahwa persoalan jalan provinsi (jalinprov) diwilayah rokan hulu yang rusak dan mengganggu para pengguna jalan dan masyarakat disepanjang jalan, memang sudah kita upayakan berkali-kali dan kita telpon ke PUPR provinsi riau katanya,
Namun pihak PUPR  provinsi riau mengatakan, bahwa pihaknya akan merespon secepatnya akan tetapi karena pada saat itu Kadis PUPR Riau belum defenitif maka kita maklumi jelas Anton,
Lanjutnya, Sekarang kadis PUPR Riau sudah defenitif,kita berharap kadis yang baru bisa secepatnya memperbaiki ruas jalan provinsi riau yang ada di rokan hulu,harapnya,
Tambah pak Anton lagi , kaita verharao keoada PUPR riau agar mengaktifkan  UPT II Rantau berangin yàng meliputi Wilayah tiga kabupaten yakni Kampar. Rohul dan Kota P.Baru ,UPT II ini  digerakkan supaya alat dimasukkan satu set karena kadis PUPR riau sudah defenitif, tentu  sesuai dengan anggaran yang ada untuk oerbaikan  jalinprov yang rusak di rohul,harapnya.
Masih dengan Pak kadis PUPR kabupaten rokan hulu Anton ST.MT, pubilk perlu juga tahu dimana yang menjadi tanggung jawab PUPR kabupaten dan mana yang nenjadi tanggung jawab PUPR provinsi,jelasnya,
"Karena ruas jalan yang menjadi tanggung jawab PUPR provinsi adalah jalan dalam Ibu kota Tandun,Ibu kota Ujung  batu kemudian jalinprov Ujung.batu / Rokan , menuju  batas Sumbar dan Sontang  menuju duri kabupaten meranti,hal ini sesuai dengan Pergub no : 308/IV/2017 tentang penetapan ruas-ruas jalan menurut statusnya sebagai jalan lintas  provinsi , ungkapnya .
Penulis: AJO / EYT

Baca Juga