Baleho Bertuliskan “PT.Hutahaean Penipu , Angkat Kaki Dari Negeri 1000 Suluk – Di Simpang Tiga Dalu-Dalu Rohul ( Riau )
Rohul ( sumut24.net ) - Pada sabtu malam tepatnya pukul 21-30 wib disimpang tiga Dalu Dalu kecamatan Tambusai kabupaten Rokan Hulu terpasang sebuah spanduk yang bertulisanlkan” PT Hutahaean penipu”kembalikan tanah masyarakat tiga desa yaitu Desa Tambusai Timur,Desa Lubuk Soting, dan Desa Tingkok,
Dalam spanduk tersebut juga tertulis berupa himbauan jika tidak mau segera angkat kaki dari daerah kami negeri 1000 Suluk ini,
Hal ini langsung disorot awak media , yang kebetulan melintas di jalan itu tepatnya simpang kantor camat Tambusai Dalu Dalu,
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Wartawan Indonesia (DPC-AWI) Rokan Hulu, Sukrial Halomoan Nasution yang kebetulan melintas disana dengan beberapa awak media lainnya,
“Ya memang ada sebuah spanduk terpasang disana dan kamera kami langsung menyoroti spanduk tersebut”dan ada
tiga spanduk disana, dua diantaranya bertulisan PT Hutahaean Penipu dan satu lagi meminta agar Pemkab Rokan Hulu untuk tidak memperpanjang HGU perusahaan Surya Dumai dan Hutahaean.”papar Halomoan,
Tambahnya,Saya yakin ini buntut permasalahan hasil pola KKPA yang tidak pernah terealisasi sejak 15 tahun silam,seharusnya disinilah masyarakat itu butuh pemimpin yang tegas dan pro rakyat bukan pemimpin yang tidak perduli terhadap nasib masyarakat kecil,
Lanjutnya lagi, Menurut saya jika pemerintah dan DPRD mau masalah ini klir ini sudah lama bisa diselesaikan”tegas Lomo sapaan akrab Ketua DPC – AWI, yang juga putra asli Desa Lubuk Soting.
Camat Tambusai Muammer Ghadapi saat dikompirmasi oleh awak media hp nya tidak aktif, barangkali beliau istirahat karena sudah larut malam,dan kami hari Senen (06/07) akan mempertanyakan ini langsung ke bupati dan ketua DPRD kabupaten Rokan Hulu,sejauh mana respon para pemimpin kita terhadap sengketa lahan yang sudah lebih 15 tahun , ini hak masyarakat yang harus di pertahankan ", ucapnya.









Komentar