Setelah 13 Tahun Menunggu ” Akhirnya PERDA 8 Desa Persiapan Mahato DISAHKAN…!!

Rohul ( sumut24.net ) - PERDA ( Peraturan Daerah ) 8 Desa Mahato kecamatan Tambusai Utara kabupaten Rokan hulu Riau , Resmi Disahkan Oleh pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Rokan hulu pada Selasa 29/12/2020 sekira pukul 14.45 wib .

Ketua Pansus DPRD Murkhas S.Pd Menjawab pertanyaan awak Media , Benar Hari Ini 20 Desa Persiapan Ranperdanya sudah Kita Sahkan Menjadi Perda melalui Paripurna Di DPRD "Ucap Murkhas S.Pd.

Murkhas menambahkan , Kita Berharap Dengan Adanya pemekaran ini Maka Semakin Mempermudah Masarakat Dalam Ber urusan dan kedepannya Bisa Ditingkatkan menjadi satu kecamatan di Mahato yang terdiri dari 9 desa "Harap Ketua Pansus DPRD Rohul.

Disela-sela kegiatan awak media mewawancarai Darso ( Membot ) tokoh masyarakat Mahato selaku salah seorang Pelopor Pemekaran Desa Mahato tersebut , Mengucapkan Terimakasih Yang tak Terhingga Karna Sudah Lebih 13 Tahun menunggu untuk Pemekaran 8 Desa mahato Ini , tambah satu desa induk ( 9 desa ) yang udah sepantas nya lah dijadikan satu ke camatan , desa Mahato yang begitu sangat luasnya , Kami Nanti Nantikan Dan Sudah Banyak Kenangan Yang Kami Lalui Bersama Tim pemekaran Bahkan Sebahagian Sudah ada Yang Meninggal Dunia"Papar Darso ( Membot ) dengan mata Berseri-seri .

Tambahnya lagi , Kami Seluruh Masarakat 8 Desa Persiapan Mahato Mengucapkan Ribuan Terimakasih Kepada Pansus DPRD Rohul Dan Pemerintah kabupaten Rokan hulu Terkhusus anggota DPRD Rohul F - PDIP yang berdomisili di Km24 Mahato bandar selamat , yaitu pak Fikal Yang Sudah Bersusah payah Membantu Kami Dalam Proses Pemekaran Ini"kata Darso ( Membot ).

Sikfikal LGaol Selaku Anggota Pansus pemekaran Desa Saat Dikompirmasi Juga mengatakan Dengan Polos sambil Tersenyum"Itukan Desa Asal Saya jadi wajar dong saya perjuangkan mumpung saya masih menjadi DPRD"ucap Fikal .

Tambah Fikal secara pribadi saya Juga mengucapkan terimakasih kepada rekan rekan Di DPRD yang sudah membantu, khususnya seluruh anggota pansus Pemekaran Desa Dan pemerintah Kabupaten Rokan hulu." Urai Fikal menutup

Penulis: Ajo / Eyt
Editor: Feby

Baca Juga