Unit Reskrim Polsek Tambusai Utara , Ciduk Pencuri HP , Dua Orang Pelaku Masih Buron

Rohul ( sumut24.net ) - Polsek Tambusai Utara Ringkus Pencuri HP , yaitu  meringkus DP (19), pemuda yang disinyalir kelompok spesialis pencurian dengan pemberatan, DP ditangkap di rumahnya di Desa Bangun Jaya Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu Minggu , 31 Mai 2020  Siang hari .
Kapolsek Tambusai Utara IPTU  D.Raja Putra Napitupulu S.IK . mengatakan, DP diduga beraksi bersama rekannya, Kawanan ini, menggasak handphone milik Sunoto RT 038 RW 009 Sabtu ,30 Mai 2020 , Pagi hari , di Desa Bangun Jaya Kecamatan Tambusai Utara . IPTU D Raja Putra Napitupulu , S.IK , mengatakan , kejadiannya  berawal saat Arya Sandy menanyakan handphone miliknya, namun tidak ada yang tau, lalu dicari didalam rumahnya tapi tidak ditemukan juga ,dia melihat ada jejak pasir didalam kamar, karena merasa curiga maka kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Tambusai Utara, atas kejadian tersebut mereka mengalami kerugian sekitar , Rp .4.300.000 ( Empat Juta Tigaratus Ribu Rupiah ).
Setelah dilakukan Penyelidikan Kanit Reskrim Polsek Tambusai Utara Aiptu Jerry Winter,SH mendapatkan  informasi bahwa , disalah satu Ponsel Pasir Pengaraian ada orang yang membawa handphone untuk dibuka polanya, Berdasarkan informasi tersebut, kanit Reskrim langsung melaporkan kepada Kapolsek , saat itu Juga IPTU D Raja Putra Napitupulu ,S.IK , langsung memerintahkan Kanit Reskrim dan anggota untuk melakukan penyelidikan .
Sampai di ponsel Pasir Pengaraian , saat itu pemiliknya megatakan bahwa Handphonenya di bawa oleh rekannya yang membuka toko ponsel di Pasar Bangun jaya ,tanpa membuang waktu, Kanit Reskrim dan anggota langsung berangkat ke Bangun jaya dengan membawa Handphone tersebut, setelah sampai ke tempat yang dimaksud, Tim menanyakan ke pemilik ponsel siapa yang membawa Handphone yang tidak bisa dibuka polanya tadi .
Kepada Polisi  , Pemilik ponsel itu mengatakan bahwa ada seseorang yang meminta tolong membukakan pola handphone itu, seraya menunjukan alamatnya, atas informasi dari Technisi Phonsel, Tim langsung bergerak menuju target, tak butuh waktu lama pelaku berhasil diamankan.
Saat di Interogasi,  DP mengaku melakukan pencurian handphone dengan cara membongkar rumah bersama dua temannya, dari keterangan Pelaku Tim langsung bergerak mencari keberadaan kedua  pelaku lainnya, namun tidak ditemukan, Ujarnya .
Kini pelaku DP dan Barang Bukti 1 unit Handphone VIVO V19 warna hitam biru dan 1 lembar faktur pembelian serta 1 buah kotak Handphone . Sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran , dan  untuk proses lebih lanjut tersangka  di bawa ke Polsek Tambusai Utara .
Penulis: AJO / EYT

Baca Juga