Beberapa Aktifis Mempertanyakan Dana Bantuan Covid-19 Ke Dinas Sosial P3A Rohul ( Riau )

Rohul ( sumut24.net ) - Sejumlah  Aktifis mendatangi Kantor Dinas Sosial Pemberdayaan, Perlindungan Perempuan dan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Rokan Hulu, (Rohul) Provinsi Riau, Pada hari  Senin,15 Juni 2020 . Para aktivis mereka minta agar transparansi ke publik .
Razali Nasution, Lisman G dan lainnya langsung bertemu dengan Penjabat di Dinsos P3A Abdul Aris  Nasution dan Bidang Data TKS Hadiyanto.
Menurut Lisman G memang aneh tapi nyata, berdasarkan Pengaduan Masyarakat yang belum Mendapat bantuan baik dana BST dan sembako Covid-19 di salah satu lingkungan  Kelurahan Pasirpengaraian, Kecamatan Rambah.
Pihaknya melakukan penelusuran di lapangan Jumlah data di lingkungan tersebut Mecapai 160   KK sedangkan menurut keterangan Apratur Lingkungan setempat  yang mendapat bantuan Covid-19 itu hanya 23 KK dan yang mendapatkan sudah sesuai aturan.
'Namun saat diminta data mereka aparatur lingkungan itu, mereka red. berkilah, alasan tidak berani. Kami dimarahi oleh lurah," kata Lisman juga Warga Kelurahan Pasirpengaraian kepada wartawan menyampaikan kata dari RT, RW dan bagian Lingkungan di Kelurahan Pasirpengaraian tersebut.
Hal yang sama juga disampaikan Razali Nasution yang juga menilai data penerima bantuan itu kurang pro rakyat miskin terdampak wabah bencana non alam itu, karena warga miskin  yang miliki hak menerima bantuan itu masih banyak yang belum tersentuh.
"Kami datang kesini untuk meminta data dari Dinas Sosial P3A Rohul yang sudah disalurkan bantuan itu, untuk tranparan ke Publik,  kami mau melihat kebenaran nya dilapangan, karena mengapa masih ada warga miskin yang miliki hak, tapi tidak dapat bantuan Covid-19 ,
Kabid Dinsos P3A Rohul H Abdul Haris Nasution, S.Sos, mengatakan Dinsos P3A Rohul hanya pelaksanaan teknis dan menerima data dari Pemerintah Desa dan Kelurahan,
"Kalau Bantuan Covid-19, kita di Dinsos P3A Rohul Pelaksanaan Teknis, bahkan ada Kecamatan yang tidak ada yang mengajukan data warga nya penerima. Intinya
kurang responnya Pemerintah Desa dan Kelurahan pemberian data ke Dinas Sosial P3A Rohul," katanya.
Ia menjelaskan, bantuan yang ada di Dinsos P3A Rohul, adalah bantuan Top Up Pemerintah Provinsi Riau kerja sama dengan Pemkab Rohul dari Pemerintah Provinsi Riau dana Rp 300 Ribu/KK masih belum terealisasi, dari Pemkab Rokan Hulu sembako tahap pertama sebanyak 4.501 paket dengan rincian 5 Kg Beras, Minyak makan 1 Kg dan Ikan Kaleng 1 kaleng.
Lanjutnya  data nya diajukan 4518 kk yang didata selama dua hari diberi waktu dari Provinsi Riau yang langsung diverifikasi BPKP Riau, itu pun dikeluarkan 17 orang. sehingga penerima menjadi 4.501 KK lagi,
"Sembako dari dana APBD Rohul sudah tersalurkan, saat ini sedang diajukan untuk tahap dua. Namun bantuan uang tunai Rp 300 Ribu dari Pemprov Riau masih belum terealisasi, mudah-mudahan secepatnya,namun sedang  dilakukan verifikasi atau  sedang perbaikan data, karena data ada yang tidak tepat, sehingga dari perbaikan data di desa dan kelurahan itu, diharapkan semuanya tepat sasaran," ucapnya .
Tambahnya, ada juga bantuan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial, tahap awal dari bulan April-Juni 2020 sudah terealisasi melalui penyaluran Kantor POS Indonesia, dan ada dari Program Keluarga Harapan (PKH). dan Datanya ada di bidang data Terpadu Kesejahteraan Sosial (TKS).
Sementara Bidang Data TKS Dinsos P3A Rohul Hadiyanto berjanji untuk memberikan data tersebut.
"Maaf hari ini belum bisa, besok kami akan berikan," jelasnya .
Sesuai pantauan media ini, beberapa orang Kepala Desa juga menanyakan data penerima bantuan Covid-19 itu di Dinsos P3A Rohul.
Untuk diketahui agar masyarakat mengetahui dan memahami bantuan Covid-19 antara lain,  1. PKH,  2. BPNT,  3. BLT Dana Desa  4. BLT Kementerian/kemensos, 5.  BLT APBD,  6. Sembako APBN  , 7. Sembako APBD.
PKH adalah program keluarga harapan, bentuknya uang tunai langsung masuk rekening masing-masing kk yang sudah terupdate,
BPNT (dulu namanya Raskin) adalah Bantuan Pangan Non Tunai, bentuknya berupa Bahan Makanan yang disalurkan melalui Kios Desa yang ditentukan oleh bank Mandiri kerjasama TKSK kecamatan.
BLT Dana Desa adalah Bantuan Tunai dari Desa Masing-masing, Besarannya 600 ribu per bulan direncanakan selama 3 bulan. Nah BLT dari Dana desa perlakuannya yaitu ada 3 bagian antara lain :
I. Bagi Desa yg belum Cair Dana Desa Tahap I, maka diprioritaskan untuk BLT Pandemi Covid- 19.  II. Bagi desa yg telah cair Dana Desa Tahap I, namun belum habis dibelanjakan, maka diprioritaskan untuk BLT Pandemi  Covid -19 .  III. Bagi desa yg telah cair Dana Desa Tahap I dan teah habis dibelanjakan, maka segera bermohon Tahap II diprioritaskan untuk BLT Pandemi Covid - 19.
Pertanyaan, siapa yg dibantu BLT Dana Desa? Jawab: adalah warga desa yang penghasilannya terdampak Covid 19 dan bagi warga desa rentan sakit, atau sakit menahun. Dengan demikian ada Desa lebih duluan beri bantuan ada juga terlambat beri bantun karena prosesnya tadi diatas itu Tahap I, Tahap II. dan regulasinya sudah diatur oleh permendes
BLT kementerian Sosial adalah bantuan bentuk Tunai Berdasarkan DTKS Dinsos diperuntukkan bagi rata-rata perkotaan atau kelurahan dan juga Desa.
BLT APBD adalah juga bantuan Tunai Dari Dinas Sosial juga diperuntukkan bagi masyarakat yg belum Dapat BLT Dana Desa atau lainnya.
Sembako APBN adalah bantuan berupa bahan makanan yang bersumber dari pemerintah pusat langsung
Sembako APBD adalah juga bantuan berupa bahan makanan yang bersumber dari APBD Provinsi dan Kabupaten, ungkapnya menutup .
Penulis: AJO / EYT

Baca Juga