Untuk Kedua Kalinya Agung Nugroho.SH.Mendapatkan Penghargaan Sebagai Jaksa Teladan

Dumai ( sumut24.net - Dalam mengejar dan Meraih prestasi dalam menjalankan tugas merupakan tantangan yang di tuntut pada tiap instansi agar menjadi lebih baik lagi serta berkualitas sebagai salah satu abdi Negara.
Apresiasi yang di berikan kepada jajaran yang mendapatkan penghargaan dan gelar agar bisa menjadi motivasi dalam melaksanakan tugas Sebagai Abdi Negara yang selalu di tanamkan pada jajaran kejaksaan Negeri Dumai oleh Dr. khairul Anwar.SH.MH yang di wakili oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Dumai,Dede setiawan.SH.
Merupakan salah satu kebanggaan tersendiri bagi saya atas penghargaan yang di berikan oleh Kajari Dumai serta dukungan dan suport yang tak lepas dari dorongan serta motivasi dari orang orang yang ada di sekitar saya,seperti dukungan dari kepala Kejaksaan Negeri Dumai Dr,Khairul Anwar.SH.MH.Para Kasi,Kasubag,pegawai,tenaga honor,skurity dan kerabat lainnya juga khususnya dorongan dari istri tercinta dan keluarga,ujar Agung Nugroho.SH.selaku Jaksa Pidana Umum.
Di peringatan HUT Adhyaksa tahun 2019 dan HUT Adhyaksa tahun 2020,Agung Nugroho.SH,mampu mempertahankan gelar dan mempertahankan prestasinya sebagai Jaksa Teladan dua tahun berturut turut.
Gelar tersebut memang sudah sepatutnya beliau raih,karena Agung Nugroho.SH.,selain sosok yang sederhana,ramah serta gigih dan ulet dalam menjalankan tugas sebagai jaksa.
Ujar salah satu anggota yang juga berada satu ruangan dengan Agung.
Harapan kedepannya semoga ada teman sejawat atau kerabat yang juga nantinya mendapatkan gelar dan penghargaan selain saya tutur Agung.
Agung Nugroho.SH mengucapkan terima kasih kepada semua jajaran Kejaksaan Negeri Dumai atas dukungan dan doa yang selalu menyertainya dalam bertugas serta ucapan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Dumai yang telah berikan dan memasangkan selempang  penghargaan dan berikan gelar juga Trophy sebagai Jaksa Teladan,tambah Agung menutup Konfirmasinya kepada sumut24.net.
Penulis: RIA
Editor: Akbar Tanjung

Baca Juga