Lurah bumi ayu mengadakan sosialisasi protokol ke sehatan virus Copi19
Dumai ( sumut24.net ) - Dalam rangka melaksanakan instruksi Wali kota Dumai nomor 65 tahun 2020 tentang Peningkatan kedisiplinan dan Penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan Pengendalian carona virus disease 19
Pada hari Kamis tanggal 22/10/2020.
Di kelurahan bumi ayu kecamatan Dumai Selatan,di adakan sosialisasi.
Dalam hal ini sosialisasi Dikelurahan bumi ayu untuk Penerapan ini Heri Suprapto selaku lurah bumi ayu mengundang untuk Sosialisasi ini yang dilibatkan RT, Babinsa, babinkamtibmas,LPMK,dan Beberapa orang Masyarakat karna Dalam undangan tersebut terbatas Yang hanya dihadiri oleh 20 orang danturut diundang Kapus(kepala puskesmas),Bumi Ayu Dumai
Heri Suprapto menyampaikan untuk Masalahpembagian masker kepada Masyrakat yang belum sadar arti Kesehatan dan pelangaran itu akan Dikenakan sangsi sesuai dengan Peraturan yang telah ditetapkan Sebelumnya .dan Heri Suprapto Selaku lurah memberi kesadaran bagi Masyarakat yang belum sadar akan Kesehatan bagi diri kita dan keluarga Masyarakat,oleh sebab itu untuk Membuat peraturan itu maka Diadakan pertemuan yang akan Berlangsung selama 2 hari dari Penjelasan Heri Suprapto selaku lurah bumi ayu
Peraturan itu benar diterapkan Kepada masyrakat yang Melanggarnya dan dikenakan sangsi Antara 100 Sampai 200 ribu dan apa Bila diantara masyrakat yang tidak Mempunyai uang maka sangsi nya Sesuai dengan apa yang diberi Hukuman seperti bersihkan halaman atau membersihkan lantai Bermacam macam sesuai dengan sangsi nya.
Lurah Bumi Ayu Heri Suprapto Berharap agar untuk masyarakat agar Tetap memakai masker dan cuci tangan jaga kesehatan sesuai dengan Arahan protokol kesehatan ,agar Jangan sampai diabaykan dan Lindungi keluarga tingkatkan Kesehatan,jaga jarak .









Komentar