Polres Rokan Hulu – Riau ” Berhasil Ciduk Pelaku Perjudian Togel Online “
Rohul ( sumut24.net ) - Kapolres Rokan Hulu AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH melalui Kapolsek Rambah Hilir IPTU BUDI IKHSANI,S.H mengatakan ,bahwa pada hari Kamis (28/01) sekitar pukul 12.00 WIB telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka Perjudian jenis Togel Online,
Lanjut Kapolres menjelaskan, pada hari Kamis tanggal (28/01) Kapolsek Rambah Hilir IPTU BUDI IKHSANI,S.H mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Pasir Utama Kecamatan Rambah Hilir Kabupaten Rokan Hulu ditemukan kegiatan penjualan togel.
Kapolsek Rambah Hilir, IPTU Budi Ikhsani SH, Bahwa dengan komitmen memberantas segala jenis Perjudian yang sedang di gencarkan oleh Kapolres Rokan Hulu maka Kapolsek memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.
Setelah dilakukan penyelidikan tepatnya di sebuah warung yang terletak di Desa Pasir Utama Kecamatan Rambah Hilir Kabupaten Rokan Hulu ditemukan salah seorang yang dicurigai sebagai bandar togel online berinisial TY.
lanjut Kapolsek lagi,dari hasil penggeledahan yang bersangkutan diamankan 1 (satu) unit Handphone merk VIVO Y12 warna Aqua Blue yang di dalam Pesan Masuk terdapat nomor judi togel online, uang tunai sebesar Rp 411.000,- (empat ratus sebelas ribu rupiah), 1 (satu) buah Buku Tabungan Bank Rakyat Indonesia (BRI) dengan Nomor Rekening 5411-01-015313-xx-x serta Kartu ATM BRI dengan Nomor 6013012072761xxx.
Masih dengan Kapolres yang disampaikan oleh Kapolsek Rambah Hilir bahwa berdasarkan bukti-bukti tersebut kemudian pelaku digelandang ke Polsek Rambah Hilir untuk pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut,kata Kapolsek dalam rilis pair humas Polres Rohul.









Komentar