Kapolsek Tambusai Utara Rohul ” Kelubang Semut Sekalipun Pelaku Narkotika Akan Kami Buru “

Rohul ( sumut24.net ) - Kapolsek Tambusai Utara Rohul - Riau Iptu D Raja Putra Napitupulu ,S.IK Gagalkan Transaksi shabu di desa Mahato .

Peredaran Narkotika jenis Shabu di Desa Mahoto Kecamatan Tambusai Utara sangat meresahkan masyarakat setempat, karena selain merusak generasi bangsa juga dapat memicu terjadinya kriminal yang lain seperti pencurian dan lain-lain.

Tidak mau berimbas ke hal lain, mendapat kabar bahwa akan ada transaksi Narkotika Shabu di Desa tersebut, masyarakat setempat memberi informasi ini ke Pihak Kepolisian Sektor Tambusai Utara pada hari Sabtu (30/01/21) sekira pukul 23.30 WIB.

Mendapat informasi berharga tersebut, Kapolsek Tambusai Utara IPTU D RAJA PUTRA NAPITUPULU S.I.K langsung perintahkan Kanit Reskrim dan Tim Opsnal untuk melakukan Penyelidikan ke lokasi yang dimaksud.

Di lokasi, Tim Opsnal melihat gerak-gerik seorang laki-laki yang sangat mencurigakan dan mengamankannya sekira pukul 23.50 WIB. Kepada Tim Opsnal laki-laki tersebut mengaku bernama RS (28).

RS diamankan tepat didepan rumah kediaman RS yang berlokasi di Mahato RT.007/RW.002 Desa Mahato Kec.Tambusai Utara Kab. Rokan Hulu

Setelah itu dilakukan penggeledahan lalu ditemukan 1 ( Satu ) paket kecil yang dibungkus plastik bening seharga Rp.200.000,- ( Dua Ratus Ribu Rupiah ) yang diduga Narkotika Jenis Shabu yang berada diatas Rokok Luky Strike Mild warna Biru di daerah sekitar dimana tersangka duduk.

Setelah itu Tim juga melakukan penyisiran disekitar tersangka duduk lebih kurang 3 ( Tiga ) meter tepatnya diparit dangkal dipinggir jalan ditemukan 1 ( Satu ) kotak permen Opalmint yang didalamnya ditemukan 1 ( Satu ) bungkus plastik bening yang didalamnya ditemukan 4 ( Empat ) Paket kecil yang dibungkus plastik bening harga Rp.100.000,- ( Seratus Ribu Rupiah ) yang diduga Narkotika jenis Shabu, 1 ( Satu ) Paket kecil yang dibungkus plastik bening harga Rp.300.000,- ( Tiga Ratus Ribu Rupiah ) yang diduga narkotika jenis Shabu,

Selain itu juga ditemukan 1 ( Satu ) unit Handphone Nokia Merk N1280 Warna Abu-Abu dan Uang hasil penjualan sebesar Rp.153.000,- ( Seratus Lima Puluh Tiga Ribu Rupiah ), Kemudian Sdr. RS dan barang bukti dibawa ke Polsek Tambusai Utara guna pemeriksaan lebih lanjut.

Penulis: Ajo / Eyt
Editor: Feby

Baca Juga