Ka.Lapas Kelas III Kotapinang Sinegritas Dengan Polresta Dumai – Riau , Untuk Ungkap Jaringan Narkoba

Labusel ( sumut24.net ) - Kanwil sumut melalui Karutan Kelas III Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan , terus lakukan razia rutin dalam rutan untuk memperkecil ruang gerak dari penyalah gunaan narkoba dan terkait pemberitaan di salahsatu media online yang mengatakan salah satu penghuni lapas kelas III Kotapinang berinsial M mengendalikan jaringan narkoba , Pemred media online www.sumut24.net coba sambangi Rutan kelas III Kotapinang sembari komfirmasi dan bincang ringan dengan Ka.lapas juga yang berinsial ( M ) terkait pemberitaan tersebut , jumat (19/02/2021) sekira pukul 13:30 Wib di ruang kerja Ka.lapas.

Pak Ka.Lapas ,saya berita di salahsatu media online menyebutkan ada penghuni Lapas berinsial M mengendalikan jaringan narkoba dan kemarin ada kurirnya yang di tangkap oleh Polresta Dumai ? ,gimana tanggapanya pak ?

" Berinsial M tersebut benar warga binaan kita di Lapas kelas III Kotapinang ini dan terkait berita tersebut saya membentuk tim untuk menginterogasi berinsial M dan dituangkan didalam BAP , hasil BAP kami sesuai dengan BAP Polresta Dumai ".

" Berinsial M  masih status saksi , hasil BAP kami tersebut sesuai dengan komfirmasi saya melalui via celular kepada juper Polresta Dumai , pada jumat (19/02/2021) sekira pukul 09:00Wib.

"  saya telpon pak dani selaku Juper dari Polresta Dumai pagi tadi dan pak Juper mengatakan bahwa berinsial M masih status saksi " urainya.

Tambah Ka.Lapas " Dalam hal pemberantasan narkoba kami siap bekerja extra ,justru itu di Lapas kelas III Kotapinang ini kita setiap minggu lakukan razia rutin ke kamar kamar warga binaan untuk mencegah hal hal yang tidak kita inginkan seperti sekarang ini "tegasnya.

Usai bincang dengan Ka.Lapas , Pemred sumut24.net lanjutkan wawancara dengan berinsial M untuk mengetahui kebenaran dari isi berita yang mengatakan berinsial M mengendalikan jaringan narkoba antar Provinsi tersebut .

" mungkin saudara M sudah di periksa oleh pihak Juper dari Polresta Dumai , apa yang saudara jawab kepada pihak juper dan sejauh mana anda menanggapi berita tersebut ?

" benar saya sudah diperiksa juper dari Polresta dumai ,pada sabtu (13/02/2021) sekira pukul 17:00Wib.saya di panggil bapak Kasubsi Kamtib kemudian diarahkan kepada penyidik Polres Dumai untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait atas pengakuan saudara wiro dan tagor .Dalam keterangan saya , benar saya kenal dengan mereka tetapi saya tidak pernah memerintahkan apalagi menyuruh mereka , terlebih saya berada dilapas dimana saya tidak pernah menggunakan HP , saya tidak pernah dan saya tegaskan ke penyidik bahwa saya tidak pernah menggunakan telepon seluler didalam Lapas " urai berinsial M.

Kunjungan sumut24.net untuk mencari kebenaran agar tidak ada yang dirugikan terlebih di bumi santun berkata bijak berkarya ini dan wawancara atau kegiatan konfirmasi dan klarifikasi tersebut tetap mengikuti protokol kesehatan (Prokes) sesuai anjuran dari Pemerintah.

Penulis:
Editor: Feby

Baca Juga