Plt. Kepala Desa Tobing Julu-Palas Di Duga Memilki Item Pekerjaan Fiktif Sehingga Terkesan Korupsikan Anggaran

Palas ( sumut24.net ) - Realisasi Dana Desa Tobing Julu Kecamatan Huristak Kab.Padang Lawas tahun 2019 yang jumlah pagu anggaran nya berjumlah Rp.763,2 jt dan Desa tersebut berpenduduk 560 orang,laki-laki 291 0rang(52%) serta perempuan 269 orang(48%).

Dana tersebut dengan 3 tahap pencairan,yang mana tahap pertama 1.Rp.152.647.000 pada tgl.01 April 2019,tahap du(2) Rp.305.394.000 dan tahap tiga(3) Rp.305.294.000 dan tiap tahapan masing-masig memiliki aitem kegiatan.

Salah satu aitem kegiatan Plaksana Kepala Desa Tobing Julu tahap pertama 1) adalah;Pengada'an,pembanunan,Pemanfaatan dan pemeliharaan sarana prasarana pemasaran produk yang anggaran nya Rp.206,3jt dan realisasi Rp.1xx,x jt.

Serta tahap 2)tahun 2019 yangbaitem nya Pembangunan rehabilitasi/peninkatan sanitasi(goron-gorong,selokan,parit,dll diluar prasarana jalan,jenis kegitan rehabilitasi/peningkatan sanitasi pemukiman(gorong-gorong,slokan,parit dll,diluar prasarana jalan)dengan pagu anggaran Rp.264,5 jt dengan realisasi.Rp.7x,x jt

Selain itu,plaksana tugas kepala desa Tobing Julu M.Lelan Daulay yang juga sebagai CAMAT HURISTAK,tahap dua(2)juga ada kegiatan Pemberdayaan masyarakat desa dengan kegiatan,Pengadaan,pembanguna,pemanfaatan sarana prasarana pemasaran Produk dengan anggaran
Rp.216,3 jt dan realisasi Rp.1xx,x jt.

Namun yang aneh nya,saat dikonfir masi dirumah nya sekira jam 15,30 atau ¹/² 4 wib ,terkait realisasi anggaran Dana Desa tahun 2019,PLT Kepala Desa Tobing julu yang saat itu sampai sekarang sebagi Camat Huristak M.Lelan Daulay, mengatakan kepada Sumut24.net dan awak media Berita sore Ahmad Haris Daulay,tidak ada kegiatan itu,pisik kita ditahun 2019 hanya ada pembuatan parit pasang dan membeli mesin Pompa air.

"Saatdi tanya lagi,apakah itu yang anggaran nya Rp.264,5 jt ia menjawab saya tidak tau"katanya lagi.

Tekait Pemberdayaan Masyarakat desa,Pengadaan,Pembangunan,pemanfaatan dan pemelihaaan sarana prasarana pemasaran produk,saat ditanya berulang kali Plt desa Tobing Julu (Camat Huristak)menjawab tidak ada dan tidak tau.

Padahal direalisasi anggaran Dana Desa di pemberdayaan masyarakat desa, yang jenis kegiatan nya pegadaan,pembangunan,pemanfaatan dan pemeliharaan sarana prasarana pemasyaran produk, 2 kali dianggarkan yaitu tahap satu(1)2019 Rp.206,3 jt dan tahap dua(2)Rp.216,3 jt.

Terkait adanya dugaan penyelewengan Dana Desa dan kegiatan yang fiktip,semoga fihak Insfektorat dan fihak yang bekompeten lainnya melakukan pemeriksaan ulang terhadap realisasi Dana desa Tobing Julu tahun 2019 tersebut.

Penulis: Mahyudin
Editor: Feby

Baca Juga