Sat Reskrim Polres Rohul Ciduk ,” Pria Paruh Baya HB ( 53 ) Penjual Togel Di Warung Kopi

Rohul ( sumut24.net ) - Pria paruh baya di Ciduk Polisi di warung kopi di Simpang Siabu, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu, Rabu 16 Juni 2021, malam sekira pukul 19.30 Wib

“Benar, kita menangkap seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku perjudian jenis togel“, ungkap Kapolres Rohul melalui Kasat Reskrim AKP Rainly L Pada awak media .

Kepada Polisi, Pelaku mengaku bernama HB (53), warga RT.01/RW.05, Desa Sukadamai Kecamatan Ujung Batu.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari Pelaku berupa 1 (Satu) buah Handphone merk Nokia warna biru, 3 (Tiga) buah buku Tafsir Mimpi, 1 (Satu) buah buku tebal merk Garda berisikan rekapan Togel, 18 (Delapan belas) lembar kertas yang sudah berisikan data pengeluaran Togel, Uang tunai sebesar Rp.1.036.000,- (Satu juta tiga puluh enam ribu rupiah) serta 1 (satu) buah Pena.

“Pelaku mengaku, omzet penjualan nomor togel yang dilakukannya ini berkisar antara Rp 2.000.000 s/d Rp 3.000.000 perharinya“, Urai Kasat Reskrim.

Lanjut, Kasat Reskrim katakan, “Saat ini tersangka HB ditahan oleh Penyidik Polres Rokan Hulu guna pemeriksaan selanjutnya, serta tersangka disangkakan melanggar pasal 303 KUHP“, Jelas AKP Rainly menutup .

Penulis: Ajo / Eyt
Editor: Feby

Baca Juga