Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Rohul ,” Ciduk Seorang Wanita WA ( 19 ) Diduga Sebagai Penjual Narkoba
Rohul ( sumut24.net ) - Sat Narkoba Polres Rokan Hulu Riau , lakukan penangkapan seorang wanita yang diduga sebagai pengedar Narkoba, Kamis, (17/6/2021) sekitar pukul 00.30 Wib.
Penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima Kasat Narkoba Polres Rohul AKP Masjang Efendi bahwa di Wisma Putri Melayu Kecamatan Ujung Batu Kabupaten Rohul sering digunakan tempat transaksi Narkotika.
Menindaklanjuti informasi dimaksud Kasat Narkoba memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi masyarakat.
Dari hasil penyelidikan Tim kemudian pada Kamis, (17/6/2021) sekitar pukul 00.30 Wib Tim menangkap seorang wanita yang dicurigai sebagai pengedar tepatnya di Kamar 07 Wisma 25 Putri Melayu Dsn Bukit Raya Desa Pematang Tebih Kecamatan Ujung Batu.
Saat ditangkap, selanjutnya tim melakukan penggeledahan dan menemukan Barang Bukti (BB) berupa 1 Paket Narkotika jenis Sabu berat kotor 2,08 gram, 1 plastik Klip Bening, 1 Unit HP merk Oppo warna Merah dan uang tunai sebesar Rp 200.000.
Tersangka WA, (19) , Jenis kelamin wanita, warga Ngaso RT/RW 002/002 Desa Ngaso, Kecamatan Ujung Batu, ditangkap saat berada di dalam kamar Wisma Putri Melayu.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka WA mengaku bahwa Narkotika jenis shabu yang ditemukan adalah miliknya yang didapat dari OU (Dalam Pencarian).
“Saat ini tersangka WA ditahan oleh Penyidik Sat Narkoba Polres Rohul guna pemeriksaan selanjutnya,” Ungkap nya menutup .









Komentar