Didampingi Kuasa Hukum ,” Tim Forensik Polda Riau Autopsi Jenazah Bayi (3) Bulan Di Mahato
Rohul ( sumut24.net ) - Ditreskrimum Polda Riau melakukan autopsi Untuk mengetahui dan memperjelas serta untuk melengkapi berkas pemeriksaan,Reskrimum Polda Riau lakukan autopsi jenazah seorang bayi umur tiga bulan, Sabtu (11/12),
Autopsi yang dilakukan oleh Tim Forensik Nakes Polda Riau atas jenazah bayi umur 3 bulan yang diduga rentetan dari pemerkosaan terhadap ibu kandung korban.
Tampak hadir dalam pelaksanaan autopsi ini,Ditreskrmum Kombespol Teddy Ristiawan SH.SIK MH,Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Riau Kompol Ernis Sitinjak SH.SIK,Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Harjito SIK MH,
Kasatreskrim Polres Rohul AKP rainly labolang,Kapolsek Tambusai AKP Raja Napitupulu,Kuasa hukum korban Andri Hasibuan SH dan Pirnando Hutagalung SH, kades Mahato Firiadi , PJ kades Mahato Cindur jaya Syarifman Zani ,S.Pd , PJ kades Mahato suka jaya MA . Tanjung sekdes Mahato bandar selamat Nasmidar , Kadus , RT / RW , tokoh agama , tokoh masyarakat , tokoh pemuda ,
Ayah kandung korban Surya Armansyah serta istrinya Julpirani (19),
Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Harjito SIK Dampingi Ditreskrimum Polda Riau melalui Kapolsek Tambusai Utara AKP Raja Napitupulu SIK saat di wancarai pasca dilakukan autopsi mengatakan,Bahwa penanganan perkara tersebut diperoses di Polda Riau,ujar Teddy,
Lanjut Pak Teddy Rustiawan, Autopsi Jenazah Bayi ini dilakukan untuk mengetahui apa penyebab meninggalnya korban sekaligus untuk melengkapi berkas yang akan dijadikan Sebagai bukti,tambahnya,
Ditempat yang sama kuasa hukum korban Andri Hasibuan ,SH di dampingi Pernando Hutagalung ,SH serta tokoh pemuda Mahato Jenny Calter , Andri katakan kepada awak media , bahwasanya sengaja kita kawal klien kita dalam kegiatan autopsi pada hari , oleh Ditreskrimum Polda Riau , untuk sama-sama kita mengetahui apa penyebab meninggalnya korban bayi yang berumur tiga bulan anak dari klien kita Surya , sekaligus untuk melengkapi berkas yang akan dijadikan sebagai bukti , agar semua ini betul-betul terang , apa penyebab kematian nya terungkap dengan jelas ," ungkap Andri .
Lebih lanjut Andri katakan ,bahwasanya dalam hal ini kita pingin menegakkan keadilan terhadap klien kami , dan tidak mencari keuntungan pribadi hanya murni sosial dan juga tidak memojokkan institusi lainnya ," terangnya .
"Sebagai kuasa hukum kita memberikan apresiasi kepada Kapolda Riau yang telah berperan penting dalam hal ini , yang langsung menghadirkan Ditreskrimum Polda Riau , dalam autopsi yang langsung turun tangan kelapangan , serta kepada Kapolres Rokan hulu , mudah-mudahan semua ini terungkap seterang-terangnya dan para pelaku di hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku di negara kita , akan tetap kita kawal sampai tuntas ," tegas Andri mengakhiri .









Komentar