DPC LPP-TIPOR RI Padang Lawas Desak BPK/BPKP Untuk Lakukan Audit Terkait Dana Pemeliharan Kebun Afdeling 3 PTPN IV Sosa Tahun 2019/2020

  • Manager Diduga Ikut Andil Terjadinya Dugaan Adanya Tindak Pidana Korupsi(tipikor) Di Afdeling 3 PTPN lV Sosa kabupaten Padang Lawas 
Palas ( sumut24.net ) - Badan usaha milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang Pekebunan kelapa sawit yang terletak di wilaah Sosa Kabupaten Padang lawas diduga kuat sebagai objek korupsi bagi para pejabat yang bertugas sebagai petinggi diperkebunan tersebut.
Pasal nya lokasi kebun yang berada di desa Ujung Batu tersebut sepertinya tidak terawat dengan baik,karena lokasi afdeling 3 dilihat dari kondisi nya saat ini sudah banyak tumbuh kayu hutan,seperti apa yang disampaikan oleh salah seorang masyarakat yang juga salah seorang personil lembaga suadaya masyarakat(lsm)kepada Ketua DPC LPP-TIPIKOR RI Padang Lawas.
Demi menindak lanjuti informasi dari saudara Muklan Pulungan kordinator Investigasi lsm LIPAN, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Pemburu Pelaku Tindak Pindana korupsi Republik Indonesia (DPC LPP-Tipikor RI)Padang lawas,melayangkan surat konfirmasi ke Asisten afdeling 3 terkait kondisi lahan yang tidak dibersihkan tersebut,dan melihat lansung kondisi lahan yang dipenuhi dengan tumbuhan kayu yang besar besar # sebuah kelapa.
Namun seiring waktu,surat konfirmasi yang ditujukan kepada Asisten afdeling 3 tersebut belum juga dibalas, padahal sudah lebih dua bulan, selain surat,ketua Dpc LPP-Tiikor RI juga meminta penjelasan terkait lahan yang seperti nya tidak terawat tersebut melalui via sms ke nomor asisten yang diberikan anggotanya.
Bukan hanya melalui surat dan via sms,melalui perantara saudara Rapotan hasibuan juga sudah dicoba namun asisten tetap enggan tuk bertemu.
Terkait lahan yang tidak dibersihkan/dirawat tersebut ketua DPC LPP-Tipikor RI Padang lawas (Mahyudin) meminta kepada APH untuk memeriksa Asisten yang pada saat itu beetugas di abdeling 3 tersebut dan bila perlu dilakukan pemeriksaan kepada Meneger PTPN lV sosa serta seluruh jajaran nya yang ada di abdeling 3 tersebut unfkap nya dan Badan Pemeriksa Keuang (BPK) agar mengaudit transaksi dana perawatan tahun aggaran 2019 dan 2020,karena kuat dugaan telah terjadi ada tindak kan melawan hukum pidana korupsi.
Dan semoga dengan ada nya pemberitaan yang ke dua(2) sebagai keritik kan ini,pihak menejemen PTPN IV(4 )untuk berbenah karna itu adalah usaha milik negara.
Penulis: Mahyudin
Editor: Feby
Photographer: Mahyudin

Baca Juga