- Sumut
- KAMPAK Merah Putih Minta KPK RI Turun Ke Kabupaten Padang Lawas – Sumut
KAMPAK Merah Putih Minta KPK RI Turun Ke Kabupaten Padang Lawas – Sumut
Palas ( sumut24.net ) - KAMPAK Merah Putih Minta Ketua KPK RI Turun Ke Kabupaten Palas untuk memeriksa Bupati dan Wakil Bupati Padang lawas, hal tersebut disampaikan diJakarta 22 Desember 2021 oleh Ketua Dewan Pengurus Pusat Komunitas Aksi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (KAMPAK) Merah Putih RI.
Sahala Meminta Komisi Pemberantasan Korupsi KPK RI untuk segera turun ke Kebupaten Padang Lawas terkait banyak nya dugaan korupsi.
Sahala Pohan yang juga merupakan putra asli Kabupaten Padang Lawas menyampaikan sangat perihatin dan merasa kecewa terhadap Bupati dan Wakil Bupati Palas yang memiliki visi misi "BERCAHAYA" dikarnakan banyaknya para pejabat yang diduga menyalahgunakan Uang Negara dan hanya untuk kepentingan pribadi saja, tentu dengan hal tersebut kita duga adalah permainan kongkalikong kepala daerah dan para kepala OPD di lingkungan pemerintahan ungkap Sahala Pohan kepada sumut24.net melalui via wa.
Pertama. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) sewaktu di bawah Kaban Yenni Nurlina Siregar.
Bahwa Masyarakat Padang Lawas sudah banyak mengetahui adanya perencanaan Pembangunan Bandara Udara di Kabupaten Padang Lawas Tahun 2016.
Kegiatan Penyusunan Rencana Induk Pembangunan Sumber Daya Air di Siraisan Kabupaten Palas Tahun 2016 Dan Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Tahun 2019 Tentang RT RW. Beberapa contoh kegiatan tersebut sangat besar menelan anggaran dan bahkan kegiatan perencanaannyapun diduga Piktif.kata Sahala lagi.
Kedua. Kadis Pekerjaan Umum (PU) Pembangunan kantor Bupati saat ini sedang berjalan tahun 2021 diketahui banyak kejanggalan. Pembangunan abudment Jembatan desa sibual buali Kecamatan Ulu Barumun tahun anggaran 2019 Dan banyak lagi kegiatan, pembangunan yang itu tidak hasil dari Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) Daerah.
Berdasarkan Undang Undang Republik Indonesia
Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dan merujuk kepada tugas Komisi Pemberantasan Korupsi KPK agar Koordinasi dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi.
Supervisi terhadap instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi.
Melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi.
Lanjut Sahala Pohan,ia sangat berharap kepada ketua KPK Bapak Pirli Bahuri agar turun tangan Ke Kabupaten Padang Lawas semagaimana yang telah dicita-citakan "Bersama Masyarakat Menurunkan Tingkat Korupsi untuk Mewujudkan Indonesia Maju".
Karena kita menduga pihak yang berwenang dalam memberantas dugaan tindak pidana korupsi ini sangat lemah di daerah palas, pasalnya sampai saat ini tidak ada titik baiknya, hasil perencanaan dan kegiatan yang di publikasikan kepada masyarakat Padang Lawas, tentu indikasi kita pimpinan dinas tersebut sudah meraup keuntungan banyak dari bumi Padang Lawas ungkap Sahala mengakhiri ucapan nya.
Berita Terkait
-
Wartawan Di Sandera Dan Dianiaya Oleh Sekelompok Preman ,” Baca Kronologis nya …!!!
-
Instansi Hukum Diharap Segera Hentikan Proyek IPA IKK Bilah Hilir Labuhan Batu
-
Duga’an Pungli Bansos” Kades Tamiang ” Berikan Penjelasan.
Berita Lainnya
Perkara Tipikor Penjualan Aset PTPN I Regional I, Penyidik Kejati Sumatera Utara Amankan Uang 150 Miliar Rupiah Dari PT.Deli Megapolitan Kota Residence (DMKR)







Komentar