Kepsek SDN 0715 Aliaga lV – Palas , Di Duga Kuat Selewengkan Dana BOS Di Tengah Berlangsungnya Virus Covid-19
Palas ( sumut24.net ) - Dana Biaya Oprasional Sekolah( BOS ) yang seharus nya menjadi salah satu penunjang untuk meningkatkan mutu pendidikan.
Tapi lain hal nya dengan Kepala sekolah SDN 0715 Aliaga lV (Danang),diduga kuat telah melakukan penyelewengan terkait realisasi penggunaan dana Bos tahun anggaran 2020.
Pasal nya di tahun tersebut saudara Danang selaku kepala sekolah menganggarkan terkait Penggandaan Soal ujian Nasional sebesar Rp. 20.000/siswa dan direalisasi kan Rp.30.000 padahal ditahun 2020 tidak ada ujian nasional dikarenakan masa covid-19 dan sekolah se Indonesia diliburkan.
Selain penggadaan so'al Ujian nasional yang diduga kuat piktif dan terkait pemeliharaan/perawatan sekolah juga ada penyelewengan,pasal nya kondisi sekolah tersebut banyak yang berlubang lantai teras dan pelapon nya.
Hal dugaan ter sebut diungkap kan oleh Ketua DPC LPP-TPIKOR RI Paang Lawas kepada Sumt24. Net.
Yang mana Ketua DPC LPP-Tipikor RI juga sudah menyurati Kepala sekolah SDN 0715 Aliaga lV Pak Danang beberapa bulan yang lewat terkait adan nya duhaan penuelewengan dana Bos tahun 2020.
Namun sampai masalah dugaan penyelewengan dana bos yang dilakukan Danang disampaikan Ketua DPC lpp-tipikor RI kepada Sumut24.net untuk diPublikasikan belum ada jawaban,ungkap ketua DPC LPP-TIPIKOR RI Padang Lawas.









Komentar