KAMPAK Merah Putih Minta KPK RI Usut Dan Selidiki Dugaan KKN Di Kabupaten Padang Lawas
Palas ( sumut24.net ) - Dewan Pengurus Pusat Komunitas Aksi Mahasiswa Pemuda Anti Korupsi (KAMPAK) Merah Putih Menggelar Aksi Unjuk Rasa dikantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Ketua DPP KAMPAK Merah Putih Sahala Pohan didampingi kordinator Lapangan Lutfi Wicaksono dan Kordinator Aksi Miswardi Nasution, memberikan keterangan kepada Sumut24.net melalui via seluer terkait dengan aksi yang dilakukan hari ini mengenai kasus daerah yang mereka sampaikan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pada hari ini Kamis 3/2/2022.
"Sahala menyampaikan bahwa hari ini kita orasi membawa kasus daerah Kabupaten Padang Lawas yang kita anggap ada dugaan kasus tersebut ditutup tutupi oleh Aparat Penegak Hukum Di Wilayah Palas"urai nya.
Ada kegiatan yang kita duga Piktif pada tahun Anggaran 2016,yaitu terkait dengan perencanaan pembangunan bandar udara di Kabupaten Padang Lawas yang sampai saat ini tidak ada titik terangnya.
Dan tidak ada dipublikasikan kepada masyarakat sudah bagaimana perencanaan dan dimana perencanaan bandara tersebut.
Selain itu pihaknya juga menduga ada permainan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dalam pembangunan Kantor Bupati Padang Lawas anggaran 2021 dengan nilai sembilan belas miliard delapan ratus tiga puluh satu juta seratus lima belas rupiah(19.831.115.00) yang dikerjakan oleh PT. Peduli Bangsa.
Sahala Pohan juga mengungkapkan, hadirnya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,dan beranjak dari Visi Misi Bapak Ketua KPK RI Bersama Masyarakat Untuk Menurunkan Tingkat Korupsi Mewujudkan Indonesia Maju.
Tentu kami yakin dan percaya bahwa bapak ketua KPK akan tetap teguh pendirian dan menyerap seluruh asfirasi rakyat untuk menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan ungkap nya.
Demi tegaknya supremasi hukum yang berkeadilan di Negara Kesatuan Republik Indonesia"KAMPAK Merah Putih"yang dinakhodai Sahala Pohan sebagai ketua dan kawan kawan menyampaikan tuntutan mereka kepada KPK RI sebagai berikut:
1.Meminta KPK RI melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap pembangunan kantor Bupati Palas dengan nilai anggaran Rp. 19. 831.115.000 yang di kerjakan PT. Peduli Bangsa
2. Meminta KPK RI Mengusut tuntas dan menangkap saudari Yenny Nurlina Siregar mantan Kaban BAPPEDA Palas atas dugaan kegiatan piktif terkait Perencanaan Pembangunan Bandar Udara Kabupateb Padang Lawas Tahun 2016
3. Meminta Plt. Bupati Kabupaten Padang Lawas agar bersikap tegas untuk mencopot Kadis PU Palas dan mantan Kaban BAPPEDA yang saat ini menjabat sebagai Kaban BPKAD Palas.
Sebelum mengakhiri aksi tersebut mereka juga menyampaikan permohonan agar ketua KPK datang berkunjung ke Kabupaten Padang Lawas untuk mengusut dugaan permainan KNN disana dan menyampaikan apabila tuntutan mereka tidak ada di proses dalam waktu 7x24 jam maka KAMPAK Merah Putih akan menggelar aksi unjuk rasa lagi " ungkapnya .









Komentar