Di aman kan warga …!! Unit Reskrim Polsek Tambusai Utara dengan sigap Ringkus , Tiga Maling Buah Sawit di Mahato

Rohul ( sumut24.net ) - Polsek Tambusai Utara Polres Rokan Hulu Riau , telah menangkap tiga orang : As alias Dogol , SS alias S , Ju alias Ab, dalam kasus Tindak Pidana (TP) pencurian Buah Kelapa Sawit, Senin (6/6/2022) sekitar pukul 12:00 Wib.

"Tiga Pria ditangkap dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di dalam Kebun Kelapa Sawit milik BS di RT 015 Dusun III Desa Persiapan Suka Maju Mahato," kata Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK MM melalui Kasubsi Si Humas AIPDA Mardiono Pasda SH, Selasa (7/6/2022).

Lanjutnya, adapun Barang Bukti (BB)
Satu Egrek warna Abu-abu, Satu Senter dan 65 Tandan Buah Kelapa Sawit.

Peristiwa berawal, kata AIPDA Mardiono Pasda SH, RA menelpon Pelapor dan memberitahu ada yang memanen Buah Kelapa Sawit milik pelapor yang terletak di RT 015 Dusun III Pasir Putih Desa Persiapan Suka Maju.

Kemudian Pelapor langsung pergi ke Kebun Kelapa Sawit miliknya, setelah sampai Pelapor melihat buah Kelapa Sawit sudah dipanen dan berserakan di kebun miliknya.

Dari keterangan RA bahwa yang melakukan pemanenan SA dan Dua Temannya

Setelah beberapa jam melakukan pencarian sekitar pukul 06:00 wib Pelapor menemukan SA dan Dua temannya telah berada didalam pondoknya yang tidak jauh dari kebun milik pelapor

Atas kejadian tersebut Pelapor mengalami kerugian Rp 3.500.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambusai Utara untuk diproses sesuai dengan hukum.

Atas kejadian tersebut, Pelapor menelepon Kanit Reskrim dan mengatakan bahwa pelaku yang melakukan pencurian dikebunnya saat ini sudah diamankan warga di RT 015 Dusun III Pasir Putih Desa Persiapan Mahato Suka Maju

Atas perintah Kapolsek Tambusai Utara IPTU Fauza Hanes Tiara, STK SIK, maka Unit Reskrim berangkat menuju ke tempat yang dimaksud

Setibanya di tempat tersebut sekitar pukul 09.30 wib ketiga Pelaku yang diamankan Warga mengaku kepada pihak Kepolisian bahwa benar mereka telah melakukan pencurian Buah Kelapa Sawit di kebun milik BS

"Atas kejadian tersebut para Pelaku beserta dengan BB dibawa p ke Polsek Tambusai Utara untuk dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," pungkas AIPDA Mardiono Pasda SH.

Penulis: Ajo / Eyt
Editor: Feby
Photographer: Ajo

Baca Juga