Kapolsek Rokan IV Koto AKP .Yohanes Tindaon ,SH ,” Amankan Pelaku Pencurian Buah Kelapa Sawit

Rohul ( sumut24.net ) - Personil Polsek Rokan IV Koto Polres Rokan Hulu (Rohul) mengamankan Seorang Pelaku pencurian Buah Kelapa Sawit berinisial HS

"Benar, Kami menerima tindak lanjut laporan perkara pencurian Buah Kelapa Sawit," kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek AKP Yohanes Tindaon SH di dampingi Kasubsi Si Humas Aipda Mardiono Pasda SH, Rabu (7/9/2022).

Lanjut Tindaon, Teralpor Inisial HS dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP)
di Afdeling II Blok E.16 Kebun PTPN V Sei Siasam Desa Pendalian Kecamatan Pendalian IV Koto, Senin (6/9/2022) sekitar pukul 15:30 Wib.

Bersama Terlapor HS, diamankan berupa Barang Bukti (BB) yang diamankan, Satu Unit Sepeda Motor Jenis Revo Nomor Polisi BM 4551 MR,Warna Hitam, Satu Karung goni yang berisi brondolan buah kelapa Sawit, Dua Buah Karung Goni yang berisi Tujuh Tandan Buah Kelapa Sawit," sebut Eks Kanit Propam Polres Rohul ini.

Peristiwa tersebut berawal Senin (6/9/ 2022) sekitar pukul 15:00 Wib, Danton Des, Su dan Mu melaksanakan Patroli Rutin ke Afdeling II Blok E.16 PTPN V Sei Siasam Kecamatan Pendalian IV Koto

Kemudian melihat Seseorang mengendarai sepeda motor jenis Honda Revo Nomor Polisi BM 4551 MR tanda bodi warna Hitam membawa Tiga karung yang ada isinya.

Mereka memberhentikan pengendara sepeda motor tersebut dan menjumpai Dua karung yang berisi Tujuh Janjang buah Kelapa Sawit dan Satu Karung berisi Brondolan

Security menanyakan dari mana dapat buah dan Brondolan ini, Pelaku mengakui mengambilnya dari PTPN V Sei Siasam Kecamatan Pendalian IV Koto

Kemudian, Aipda Mardiono menerangkan, Pelaku dan barang bukti dibawa Scurity ke Pos Induk untuk dimintai keterangan

"Setelah itu Pelaku dan barang bukti di antar ke Polsek Rokan IV Koto Guna penyidikan lebih lanjut," tuturnya

"Atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian sebesar 150 kg dan senilai Rp 300.000," jelas Kasusbsi Si Humas.

"Tersangka diduga melakukan Tindak Pidana (TP) Pasal 364 KUH Pidana," tutup Mardiono mengakhiri.

Penulis: Ajo / Eyt
Editor: Feby
Photographer: Ajo

Baca Juga