Tak Berkutik Ketika Di Ringkus Personel Sat Resnarkoba Polres Rohul Ringkus ,” Pemuda DS Atas Dugaan Kepemilikan Sabu 13,14 Gr

Rohul ( sumut24.net ) - AKP Riza Effyandi ,SH .MH Kasat ResNarkoba - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Rokan Hulu Riau, kembali berhasil menangkap seorang pria inisial DS (36) atas dugaan kepemilikan sabu seberat 13, 14 Gram.

Penangkapan terhadap terduga pelaku dilakukan Jumat (7/4/2023), sekira pukul 14.00 WIB di Jl. Komplek Perkantoran Pemda Rohul, Desa Pematang Berangan, Kecamatan Rambah, Rokan Hulu, Riau.

Kasat Narkoba, AKP Riza Effyandi menerangkan, dari tangan tersangka diamankan sabu seberat 13,14 Gram, satu lembar plastik klip bening, satu buah kotak rokok sampoerna dan satu unit handphone android merkb Oppo warna biru

Kasat menjelaskan, sebelumnya pada Selasa (4/4), Personil Sat Resnarkoba Polres Rokan Hulu mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di Desa Pematang Berangan, Kecamatan Rambah, Rohul.

Menanggapi hal itu, pihaknya langsung memerintahkan anggota Sat Resnarkoba Polres Rokan Hulu untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

“Dari hasil penyelidikan, sekira pukul 16.00 Wib, personil Sat Resnarkoba langsung melakukan pegeledahan tempat, serta berhasil menemukan diduga sabu dari tangan DS,” jelas AKP Riza.

“Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Polres Rohul, guna proses hukum lebih lanjut,” tegas AKP Riza, kepada awak media pada Jumat (7/4/2023) siang .

Penulis: Erianto/EYT
Editor: Feby
Photographer: Erianto/EYT

Baca Juga