Bertekuk Lutut , Setelah Diciduk Satres Narkoba Polres Rohul , Tersangka Pria AB Miliki Sabu 14,06 Gram

Rohul ( sumut24.net ) - Satres Narkoba Polres Rokan Hulu Riau , telah berhasil menangkap seorang pria inisal AB alias Bakri atas dugaan kepemilikan sabu seberat 14,06 gram, di sebuah rumah, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Ujung Batu, Kecamatan Ujung Batu, Rokan Hulu, pada Kamis (4/5/2023).

Penangkapan itu dibenarkan oleh Kasat Narkoba, AKP Riza Effyandi, SH katakan ke awak media , pada Jumat (5/5/2023) siang .

Kasat Riza mengatakan lebih lanjut , berdasarkan laporan polisi (LP), pada 4 Mei 2023 lalu dilakukan pengembangan terhadap AB, dengan cara membawa AS ke rumahnya. Dan saat pengeledahan, ditemukan satu paket besar diduga narkotika jenis sabu ," jelasnya .

Tambah kasat Riza , dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan 43 paket sabu yang dibungkus plastik klip putih bening dengan berat kotor keseluruhan kurang lebih 14,06, dua pack plastik klip putih bening, satu lembar plastik klip putih bening, satu buah kotak rokok sampoerna mild, satu buah sendok dari pipet plastik didalam Kotak kardus Muaraqua dan satu unit handphone merk Oppo warna hitam , tersangka mengakui narkotika tersebut miliknya yang diperoleh dari Fuji yang tinggal di Pekanbaru. Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Rokan Hulu untuk proses lebih lanjut,” ungkap Kasat Riza.

Penulis: Erianto/EYT
Editor: Feby
Photographer: Erianto/EYT

Baca Juga