Kapolres Asahan Musnahkan 30 Mesin Tembak Ikan Dan 43 Mesin Dindong

Asahan ( sumut24.net ) - Kapolres Asahan AKBP AFDAL ZUNAIDI S.I.K.MM, HM pimpin langsung proses pemusnahan barang bukti tindak pidana perjudian di halaman Mapolres Asahan (30/12/24) sekira pukul 10:30 Wib .
Dalam Keterangan Pers Kapolres Asahan mengatakan " Proses pemusnahan barang bukti yang terjaring sejak Januari hingga Desember 2024 yaitu 30 unit mesin tembak ikan dan 43 unit mesin dindong , dengan rincian dari Kecamatan Simpang Empat ada 8 meja tembak ikan, Air Joman 4 meja, Prapat Janji 4 meja, Air Batu 3 meja, BP.Mandoge 3 meja, Pulau Bandring 4 meja, Meranti 4 meja sedangkan mesin dindong dari Jalan Rivai kisaran 10 mesin, jalan Diponegoro Kisaran 5 mesin Dindong, Bagan Asahan 5 mesin Dindong, Sei kepayang 3 mesin Dindong ,Air Joman 5 mesin dindong, Air Batu 10 mesin dindong, Barang- barang ini akan kita musnahkan dengan Palu dan alat berat " urai Kapolres .
Capaian ini merupakan hasil kerja sama Personil kita dengan Tim Kodim 0208/AS
" sampaikan kepada masyarakat Asahan supaya tidak ada lagi keterlibatan dengan judi baik Konvensional maupun Online ini sesuai dengan perintah Bapak Presiden Prabowo Subianto " Himbau Kapolres .
supaya tidak ada lagi yang bermain judi karna berjudi itu sangat merugikan dan menyengsarakan maka dari itu mari kita sama sama mengontrol dan memberantas perjudian di wilayah hukum Polres Asahan supaya masyarakat kita agamis, kondusif dan religius " tutup Kapolres .
Komentar