Warga Tangkap 2 Orang Pencuri Lembu , Diserahkan Ke Polsek BP.Mandoge

ASAHAN (sumut24.net) - Pada hari Sabtu tanggal 13 April 2025 sekira pukul 22.30 WIB. di Parporingan Dusun XIII Desa Huta Bagasan Kecamatan Bandar Pasir Mandoge Kabupaten Asahan terjadi pencurian.

AWALUDDIN, (46) tahun, pekerjaan Wiraswasta, warga Dusun II Desa BP Mandoge Kec.BP.Mandoge Kab.Asahan
dan NELSON NATAL TAMPUBOLON (31) tahun, pekerjaan wiraswasta, warga Ujung Sipinggan Dusun I Desa BP.Mandoge Kab.Asahan tertangkap mencuri lembu

Dimana pelaku melakukan pencurian 1 (satu) ekor hewan ternak lembu diareal Manigum Afdeling II PTPN IV Kebun Pasir Mandoge dengan cara menangkap lembu dimasukkan ke karung goni dengan mengendarai sepeda motor PCX warna putih BK 3589 VBP. menuju Parporingan Dusun XIII Desa Huta Bagasan ke rumah Hendri selaku agen lembu

Pada malam itu disekitar Rumah Hendri 2 (dua) orang terduga pelaku diketahui oleh Masyarakat bahwa ke 2 (dua) terduga pelaku diketahui melakukan pencurian terhadap hewan ternak lembu langsung dimassakan oleh masyarakat

Sekira pukul 23.00 WIB Kepala Desa Huta Bagasan melaporkan ada 2 (dua) orang tersangka pelaku pencurian 1 (satu) ekor hewan ternak lembu di Parporingan Desa Huta Bagasan dan telah dimassakan masyarakat

Setelah mendapat laporan dari Kepala Desa Personil Polsek BP.Mandoge yang dipimpin Kepala Jaga Aiptu W.Manurung langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan tersangka dan barang bukti yaitu : Lembu, Sepeda Motor, Karung Goni dan satu buah parang kemudian langsung dibawa ke Polsek BP.Mandoge untuk proses selanjutnya

Sejumlah masyarakat berkomentar agar pelaku dan Penadah lembu di hukum sesuai dengan di sesuai hukum yang berlaku, supaya ada efek jera karena sudah sering kejadian pencurian ternak lembu di daerah itu.

Kanit Reskrim polsek BP Mandoge Iptu L Manurung ketika di konfirmasi lewat Whatshap mengatakan " kasus ini masih Pendalaman.

Penulis: Bistok ,S.Pd
Editor: Feby Andira ,ST
Photographer: Bistok ,S.Pd

Baca Juga