Pemerintah Desa Huta Padang , Sosialisasi Penyalahgunaan Narkoba Dan Tipiring
ASAHAN ( sumut24.net ) - Pemerintah Desa Huta Padang mengadakan Sosialisasi Penyalahgunaan Narkotik (Narkoba) dan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) pencurian. Acara ini diadakan pada Rabu (8/10-2025) waktu pagi, bertempat di Balairung (Pekan Tradisionil) Desa Huta Padang. Kegiatan ini dihadiri Anjur Sibuea, Ketua BPD, Jaga Sitorus, Ketua LPM, Mustar Butarbutar, Ketua Lembaga Adat serta Perangkat Desa, Lembaga Desa, Tokoh Masyarakat dan Toke/Agen TBS dan Berondolan lainnya.
Sosialisasi dipandu Jhonlifer Manurung, Sekretaris Desa Huta Padang, diawali kata sambutan Kepala Desa Huta Padang, sedangkan Ketua BPD, LPM tidak ada kata sambutan supaya cukup waktu Sosialisasi untul tanya jawab. Dahlan Sirait, dalam sambutannya mengatakan bahwa acara tersebut diadakan dengan sumber dana Dana Desa (DD) 2025. Maka itu mari kita manfaatkan sosialisasi ini dengan baik dengan bertanya kepada narusumber apa yang perlu kita ketahui.
IPTU B.Silaen,SH selaku narasumber mengawali sosialisasi dengan memperkenalkan diri, bahwa beliau baru 3 bulan bertugas di Polsek BP.Mandoge yang sebelumnya bertugas di Polsek Prapat Janji katanya. Mama saya dan istri saya br.Sitorus, maka saya sudah bisa dikatakan Anak ni Hambing Sitorus, katanya.
Dalam makalah sosoalisasi Narkoba ini B.Silaen, menjelasan Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba dan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Tindak Pidana Tingan (Tipiring) pencurian. Narasumber jelaskan kedua Undang Undang ini secara rinci dan detail pasal demi pasal bahkan ayat demi ayat. Selesai pembacaan Undang Undang dengan penjelasannya itu, Silaen persilahkan bertanya seputar ke 2 UU itu dan mengatakan kalau bisa saya jawab ya saya jawab, kalau tidak bisa saya jawab nanti saya jawab saya tanya dulu Kapolsek atasan saya atau yang lebih memahami katanya.
Kegiatan ini tampaknya mendapat sambutan serius dari peserta sosialisasi hal itu terlihat dari antusiasnya atau banyaknya penanya dan yang memberi tanggapan, saran dan masukan diantaranya : Alex Sinurat, Wakil Ketua BPD, Hasoloan Manurung, Ketua BPD periode sebelum, Davit Sitorus,SH Kaur Desa Huta Pafang, Drs.Lasim Sinaga (Tokoh Pendidik) yang baru pensiun Guru SMP di Kisaran. Lamada Sitorus, Ketua LSM, Halomoan Butarbutar dan Tombang Nainggolan, Tokoh Pemuda, dan Putri Nova Sari Damanik, tokoh atau perwakilan perempuan. Dari berbagai pertanyaan seputar peredaran Narkoba dan Tipiring Pencurian. Seperti Hasoloan Mrg mengajak seluruh warga agar ikut berperan memberantas Narkoba, Putri Nova Sari pertanyakan kenapa seseorang yang telah saya adukan 5 bulan lalu tidak diproses tanya. Drs.Lasim Sinaga, menyoroti bahwa saya lihat judi saat ini menjamur diwarung warung.
Mengenai judi ada pro kontra kalau judi Kartu itu iseng iseng orang katanya, yang memprihatinkan Judi Online, Judi Ikan Ikan kata yang lainnya. Melihat antusiasnya warga menanggapi Narkoba dan Tipiring ini Dahlan Sirait, Kepala Desa mengatakan dalam waktu dekat akan mengudang tokoh tokoh pemikir untuk bersama sama memberantas Narkoba dan meminimalisir Tipiring.
Dibagian lain Kanitres meminta warga kerjasama dengan jajaran Polsek BP Mandoge untuk menekan bahkan memusuhi Narkoba dan Tipiring. B.Silaen minta dukungan masyarakat untuk menekan peredaran Narkoba katanya. Walaupun peserta Sosialisasi kurang puas karena masih banya uneg uneg tentang Narkoba belum tersalurkan acara ditutup karena sudah dapat waktu makan siang.









Komentar