Gedung Serbaguna Desa Gunung Inten Tahun 2019 Terbengkalai
Palas ( sumut24.net ) - Salah satu kegiatan fisik tahun anggaran 2019 DanaDesa(DD) Desa Gunung Inten Kecamatan Barumun Selatan Kabupaten Padang Lawas adalah Pembangunan gedung serba guna.
Gedung serba guna yang dibangun yang masuk dalam mata anggaran Dana Desa thn 2019 seyogianya sudah selesai dan sudah bisa untuk digunakan manfa'at nya oleh masyarakat.
Namun kenyata'an nya,dilapangan bahwa bangunan tersebut sampai hari ini belum selesai.
Pembangunan gedung serba guna yang menghabiskan dana ratusan juta tersebut hanya baru nampak pondasi dan beberapa tiang.
Terkait mas'alah kondisi bangunan gedung serba guna tersebut,sa'at ditanya kepada salah seorang masarakat mengatakan sangat kecewa dengan kondisi bangunan tersebut.
"Ia juga mengatakan bahwa kepala Desa sudah hampir 2 bulan ini tidak tampak lagi didesa"katanya.
Selain masyarakat,Camat Barumun selatan Sakti Hasan Nasution juga mengatakan hal yang sama tentang keberada'an kepala desa
Gunung Inten tersebut.
"Camat Barumun selatan juga mengatakan,terkait bangunan gedung serbaguna yang sampai sekarang ter bengkalai,kita sudah meminta kepala Desa untuk segera dibangun secepat nya" katanya.
"Namun belakangan ini kita juga sudah tidak lagi melihat ujud kepala desa ini,katan sajalah kabur"katanya lagi.
"Namun yang saya herankan,jika memang ia menghilang dan menghindar kok tidak ada laporan dari masyarakat,dan jika dengan menghindar kepala desa menganggap ia bisa selamat dan selesai dari permasalahan itu pendapat yang sangat lah salah"kata nya.
"Karna sebelum selesai bangunann tersebut,itu akn tetap terus menjadi masalah"katanya sambil mengakhiri ucappan nya.
Terkait terbengkalai nya pembangunan gedung serba guna Desa Gunung Inten kecamatan Barumun selatan ini juga menjadi misteri dan tanda tanya.
Sa'at dimintai tanggapan terkait permasalahan pembangunan gedung serba guna yang terbengkalai tersebut kepada Ketua DPC Lembaga Pemburu Pelaku Tindak PidanaKorupsi Repoblik Indonesia(LPP-TIPIKOR RI)Palas MHD mengatakan
"Hal seperti ini tidak bisa dibiarkan dan didiamkan,ini jelas telah ada unsur duga'an kuat,bahwa kepala desa Gunung inten telah melakukan pelanggaran uu Tindak Pidana Korupsi(Tipikor)yang diduga dengan sengaja merugikan keuangan negara"katanya
Dan ia juga seakan bertanya,"Apakah anggaran untuk pembangunan gedung serba guna tersebut masih ada atau sudah habis?jika sudah habis,kenapa Sekretaris Desa dan Bendahara desa yang sekarang 2020 menjadi kaur keuangan tidak mau melaporkan permasalahan ini kepihak penegak hukum?atau jangan-jangan ada duga'an mereka juga terlibat terkait penyebab ter bengkalai nya bangunan tersebut,karna telah bersama menikmati uangnya"katanya.
Makanya untuk itu kita mendorong pihak pihak yang berkompeten untuk melakukan audit terhadap adanya duga'an penyelewengan Dana Desa Gunung inten thn 2019 tersebut,katanya sambil mengakhiri tanggapan nya.Mahyudin.









Komentar