Kali Ke-2 Pemkab Padang Lawas Lakukan Rajia Masker Di Jalan Raya

Palas ( sumut24.net ) - Rajia masker  kali ke 2 yg dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Padang lawas hari ini disimpang jalan lingkar sibuhuan julu -SMA Negeri 1 Barumun kec.barumun.
Dalam rajia masker kali ini kembali dilakukan,tidak lain demi memutus penyebaran  virus Pandemi covit 19 yang sudah sangat mebuat khawatir Pemerintah Pusat dan kota.
Akibat Pandemi covit 19 ini bukan hanya mengakibat kan kematian,tapi juga sudah sangat-sangat membuat ekonomi merosot drastis dan sangat membuat kebingungan bagi Pemerintah dan masyaraktat.
Rajia masker yang hari ini jumat 18 september 2020 Pemkab.Padang lawas juga menurunkan Personil Polisi Pamong Praja (satpol PP)yang bergabung dengan unsur kepolisian dari Polres Padang lawas beserta Anggota Personil TNI.
Bagi masyarakat pengguna jalan raya yg tidak memakai masker,pihak keoolisian ,satpol PP dan Personil TNI dengan cekatan untuk menghentikan nya,dan meminta untuk menanda tanganni Blangko Penetapan  Sangsi bagi pelanggaran terhadap PERBUB-Padang Lawas no 31 tahun 2020 tentang Prorokol kesehatan.
Selain menandatanganni blangko penerapan sangsi PERBUB -Padang Lawas tersebut,para pengguna jalan yang terkena rajia juga diberikan arahan dan bimbingan terkait bahanyanya Virus Pandemi dan masyarakat juga diminta untuk terus dan tetap menggunakkan masker demi untuk memutus penyebaran abah Pandemix covit19/corona tersebut.
"Sa'at ditanya kepada kabid OPS Pol PP Kharuddin S.jumlah masyarakat yang terkena jaring,Kharudin S mengatakan kepada Sumut24.net,dalam oprasi hari ini berjumlah 100 orang masyarakat  yang terjaring dan kita berikan masker serta arahan" ungkap nya.
Penulis: MAHYUDIN
Editor: Akbar Tanjung

Baca Juga