Perantau Luak 50 Deklarasi Sebagai Wadah Organisasi Masyarakat Gonjong Limo Kota Dumai
Dumai ( sumut24.net ) - Perantau Luak 50 yang berada di Kota Dumai mendeklarasikan diri sebagai wadah organisasi sosial masyarakat di Lapak Gonjong Limo Jalan Janur Kuning Jaya Mukti - Dumai , selasa (07/11/21) sekira pukul 22:00 Wib.
Dipimpin langsung oleh Ketua Pemuda Gonjong Limo Kota Dumai Drs. M Fauzan dan dihadiri 8 IK Kecamatan beserta Bundo Kanduang,Niniak Mamak,cadiak pandai, alim ulama serta Pemuda Gonjong Limo,
Disampaikan Ketua Harian Pemuda Sdr Rikky Andesma, ST wadah organisasi Gonjong Limo sudah lahir 5 tahun sebelumnya, kami lahir atas kepedulian sesama Perantau Luak 50 dalam bentuk sosial masyarakat, dan kepdulian itu telah ditunjukan dalam berbagai aspek sosial masyarakat baik suka maupun duka sesama Perantau Luak 50 khususnya dan masyarakat kita Dumai umum nya,
Dalam deklarasi ini antusias dari berbagai IK beserta pengurus dan anggota nya sangat mendapat respon positif, mereka yakin dan percaya terhadap apa yang telah diperbuat Pemuda Gonjong Limo serta Bundo Kanduang selama ini kepada anggota, baik anggota aktif maupun anggota belum aktif,
Ucapan selamat disampaikan juga oleh Ketua Gonjong Limo Provinsi Riau Bapak Zahirman Zabir dan juga Gonjong Limo di kabupaten Kota yang ada di Provinsi Riau kepada Gonjong Limo Dumai, dengan harapan tetap menjaga kekompakan serta selalu berbuat bajikan terhadap sesama perantau maupun masyarakat kota Dumai,
"Barek samo dipikua,ringan samo dijinjiang,,," falsafah ini menjadi acuan Gonjong Limo,yang berat sama dipikul,yang ringan sama di jinjing









Komentar